Sekretaris Daerah Kab. Luwu Membuka Bimtek Penyetaraan Jabatan Pengawas ke Dalam Jabatan Fungsional

Belopa,poroscelebes.com-Sekretaris Daerah Kab. Luwu Membuka Bimbingan Teknis Tindak Lanjut Penyetaraan Jabatan Pengawas ke Fungsional yang diadakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Luwu Melalui Bidang Pengembangan Sumber Daya manusia di Aula Wisma Anda Kecamatan Belopa Kabupaten Luwu.

Pada Kesempatan nya Sekretaris Daerah Menyampaikan selamat datang kepada Kepala BKD Provinsi dalam hal ini di wakili Oleh kepala bidang Pengembangan Aparatur Bapak Sumarlin, ST, SE, M.Adm. Pemb. dan Kepala BPSDM Prov. Sulawesi Selatan yang akan membawakan materi pada pagi hari ini. Ia meminta kepada peserta agar mengikuti materi dengan serius.

Bacaan Lainnya

“Harapan kita dengan dialihkan nanti, kita berharap kinerjanya meningkat karena banyaknya kelonggaran diberikan oleh pemerintah dalam penyetaraan ini, pendapatan bertambah, kepangkatan dipermudah, dari segi kepangkatan, rasa-rasa struktural juga,” katanya.

“Kami berharap kegiatan betul-betul dihadiri sampai selesai, bisa menambah pengetahuan, pengetahuan yang didapatkandisampaikan ke teman, karena yang hadir disini hanya perwakilan OPD masing-masing,” kuncinya.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Luwu  Irwan, S.Sos Menyampaikan Maksud bahwadilaksanakannya Bimbingan Teknis/Orientasi  ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada para pejabat pengawas yang terdampak penyetaraan Jabatan ke dalam Jabatan Fungsional.

Adapun tujuan dari Diklat ini yaitu Pertama Agar para pejabat Fungsional dapat memahami dan meningkatkan kinerjanya sebagai pelayan public.Kedua Agar para pejabat fungsional dapat bekerja secara profesional dan berdedikasi yang tinggi, dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif dan Ketiga Menambah pemahaman pejabat fungsional dampak penyetaraan agar lebih mengerti tupoksi dan posisi jabatan yang diemban sekarang ini.

Jumlah peserta yang ikut pada Bimtek ini berjumlah 40 Peserta terdiri dari pejabat Pelaksana yang terdampak penyetaraan jabatan kedalam jabatan fungsional. Waktu Pelaksanaannya selama Tiga Hari dimulai tanggal 23 s/d 25 Mei 2022.

Pos terkait