Luwu, Poroscelebes.com – SMP Negeri 3 Lamasi Kabupaten Luwu diduga membuat laporan pertanggung jawaban fiktif terkait pengelolaan Dana Bos di sekolah.
Dari data yang dihimpun media, beberapa item di LPj Dana Bos di sekolah tersebut menganggarkan untuk makan dan minum di kegiatan ANBK, namun dari penuturan beberapa sumber mengatakan bahwa tidak ada makanan dan minuman yang disiapkan di sekolah.
Makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh guru-guru di sekolah itu mereka membawa sendiri ke sekolah.
Selain itu di LPj Dana Bos SMPN 3 Lamasi terkait honor Satpam sekolah juga diduga fiktif, pasalnya Satpam sekolah tersebut juga diduga hanya formalitas saja atau tidak tidak pernah melaksanakan tugasnya di Sekolah.
Sementara itu Kepsek SMPN 3 Lamasi, Meti, saat dikonfirmasi media menyampaikan bahwa hal itu tidak benar.
“Tidak benar itu pak, kami sudah menganggarkan biaya untuk kegiatan ANBK ini termasuk untuk biaya makan dan minum” ucap Meti, Jumat, 2023.
Meti juga menyampaikan bahwa semua semua yang terlibat di ANBK tersebut itu konsumsinya ditanggung oleh Dana Bos.Kemudian terkait dengan petugas Satpam yang ada di sekolah kata Meti, dia menyampaikan bahwa di sekolah ada Satpamnya.
“Ada Satpamnya dan tanda bukti penerimaan honor Satpam tersebut juga ada” ucapnya. Sementara itu Aktifis peduli pendidikan Luwu, Affan menyampaikan bahwa tindakan itu sangat melanggar hukum.
“Itulah gunanya Dana Bos, ketika ada kegiatan-kegiatan seperti itu terkait uang makan dan minum itu boleh dianggarkan melalui dana Bos” ucapnya.
Affan juga menyampaikan bahwa hal ini tidak boleh dibiarkan karena ini adalah salah satu tindakan Korupsi yang melanggar hukum.
“Jadi kami harap pihak Polisi bisa melakukan penyelidikan di lapangan untuk membuktikan benar atau tidaknya LPj fiktif itu” tutupnya.