POROSCELEBES.COM, LUWU– PT Masmindo Dwi Area (MDA) diharapkan dapat berkontribusi nyata dalam mengeluarkan Kabupaten Luwu dari lingkaran kabupaten miskin di Sulawesi Selatan.
Harapan ini disampaikan langsung oleh Masling Malik, Staf Ahli Bupati Luwu bidang Politik dan Hukum, saat kunjungan kerja ke Camp Awak Mas–PT Masmindo di Desa Ranteballa, Kecamatan Latimojong, Sabtu (19/4), mendampingi rombongan DPRD Kabupaten Luwu.
“Harapan kami, Luwu bisa keluar dari kategori kabupaten miskin dengan hadirnya PT MDA,” ujar Masling di sela-sela kunjungan.
Hingga 2024, Kabupaten Luwu masih berada dalam lima besar kabupaten dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Sulawesi Selatan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, Luwu menempati posisi ketiga termiskin, dengan persentase penduduk miskin mencapai 11,70 persen.
Meski secara keseluruhan angka kemiskinan di Sulawesi Selatan turun menjadi 8,06 persen pada 2024 dari 8,70 persen di 2023, posisi Kabupaten Luwu masih belum beranjak.
Kunjungan kerja DPRD Kabupaten Luwu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ahmad Gazali (Fraksi NasDem), bersama Wakil Ketua DPRD Andi Mammang (Fraksi Gerindra).
Turut hadir pula anggota DPRD dari berbagai fraksi, antara lain Abd Akbar Sunali (PPP), Sender Rante (PDIP), Irpan Malik (PDIP), H. Suparman Polo Buntu (PKB), Irvan (NasDem), Nadia (Demokrat), Sukma (PPP), dan Ridwan (Gerindra).
Rombongan turut didampingi oleh sejumlah kepala dinas, seperti Kadis Tenaga Kerja Hasbullah Bin Mus, Kepala BPBD Andi Baso Tenriesa, Kadis Pertanahan,Erham Lanco serta perwakilan sejumlah OPD antara lain Dinas PUTR, PTSP, BAPPELITBANDA, dan PERKIM.
Agenda utama kunjungan ini adalah melakukan sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Luwu, khususnya untuk menyesuaikan dengan wilayah kontrak karya PT MDA, yang mencakup area seluas sekitar 14.900 hektare di Kecamatan Latimojong.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Ahmad Gazali menyatakan dukungannya agar MDA dapat segera berproduksi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas lagi untuk masyarakat Luwu.
Selain itu itu beliau juga menegaskan pentingnya sinkronisasi RTRW untuk menghindari tumpang tindih pemanfaatan ruang sebelum Peraturan Daerah (Perda) ditetapkan. Pernyataan tersebut diamini oleh Wakil Ketua DPRD, Andi Mammang, yang menyatakan bahwa pertemuan ini penting sebelum penetapan RTRW, terutama untuk menghindari potensi ketinggalan data, informasi dari MDA.
Rombongan DPRD diterima oleh Tri Adi Sugiarto, Acting Kepala Teknik Tambang (KTT) PT MDA, beserta jajaran manajerial perusahaan.
Mewakili manajemen PT MDA, Tri Adi menyampaikan apresiasi atas kunjungan DPRD Luwu dan mendukung penuh upaya sinkronisasi RTRW tersebut.
Tri Adi menjelaskan dari total luas wilayah kontrak karya sekitar 14.900 hektare, hanya sekitar 10 persen atau 1.430 hektare yang akan digunakan pada tahap awal operasional. Ia juga menegaskan bahwa tidak seluruh area akan dibuka; sebagian besar lahan tetap akan dipertahankan sebagai kawasan hijau untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
Menanggapi hal tersebut, Abd Akbar Sunali dari Fraksi PPP mengingatkan pentingnya memastikan bahwa pemanfaatan lahan memperhatikan kontur wilayah, guna meminimalisir potensi dampak lingkungan. (*)