Perencanaan Desa Wisata Berbasis Kebun Kopi Arabika di Desa Tolajuk, Kabupaten Luwu

POROSCELEBES.COM, Luwu – Pengembangan desa wisata berbasis kebun kopi Arabika di Desa Tolajuk, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, berdasarkan potensi ekonomi dari perkebunan kopi di sekitar gunung Latimojong.

Berdasarkan pengabdian masyarakat, Kopi Arabika dari daerah tersebut mempunyai rasa yang khas yaitu sebagai flowery-coffee blossom, fruity-lemony, spicy-chilli like, star fruit aroma and aftertaste, dan dinyatakan berkualitas specialty (Balai Penelitian Kopi dan Kakao, 2023. Salah satu merk dagang dari kopi Latimojong adalah Mega Kopi

Bacaan Lainnya

Kami kembali melakukan pengabdian masyarakat dan penelitian di desa yang terpencil ini dengan dukungan dana dari Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat (DRPM) ITB melalui Program Bottom Up 2024.

Dengan cara edukasi pentingnya SOP-GAP (Standars Operational Procedures – Good Agriculture Practices) budidaya tanaman kopi dan SOP-GHP (Standars Operational Procedures – Good Handling Practices) pengolahan kopi, yang diikuti oleh para petani kopi, BUMDES dan aparatur Desa Tolajuk.

Luas lahan kopi di desa tersebut > 100 hektar, berbentuk agroforestry (tumpangsari) kopi dengan tanaman cengkeh, jeruk dan mahoni. Unit pengolahan kopi berada di sebagian rumah-rumah petani kopi dan disentralisasi di tengah-tengah kebun kopi.

Kami pun melakukan diskusi dengan para petani kopi, pengepul kopi, pengolah kopi, aparatur desa, BUMDES, Camat Latimojong, Dinas Keparawisataan dan Kebudayaan, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Luwu, serta staf PT Masmindo Dwi Area di Kabupaten Luwu, dimana perusahaan pertambangan ini telah membina dan memberdayakan masyarakat di kecamatan Latimojong dan sekitarnya.

Peraturan daerah sebagai landasan hukum pembentukan desa wisata, sudah diberlakukan sejak beberapa tahun yang lalu. Masyarakat sudah menunggu implementasi perda tersebut, namun belum direalisasikan dengan baik.

Pemandangan desa Tolajuk dengan sungai yang jernih dan mengalir sepanjang tahun, rumah adat, kopi dengan varian jahe dan ginseng, masyarakatnya ramah tergambar dalam kegiatan kami tahun 2023 di Media Indonesia

(https://drive.google.com/file/d/ 1J8HPgo9Z48BLYFNTfMm5ZBIF4TXrineK/view?usp=drivesdk).

Desa ini juga merupakan titik kumpul bagi para pendaki gunung sebelum mendaki ke puncak gunung Latimojong.

Oleh karena itu, kami berpendapat bahwa desa Tolajuk dapat dikembangkan menjadi desa wisata berbasis kebun kopi Arabika, yang harus dikunjungi wisatawan dari dalam dan luar negeri. Hal ini berdasarkan data yang kami kumpulkan, menunjukkan ada potensi desa Tolajuk menjadi Desa Wisata yaitu desa wisata tahap rintisan menurut Kemenparekraf RI.

Keunikan konsep desa wisata di Desa Tolajuk adalah pengelolaan agroforestri kopi dengan tanaman lainnya seperti cengkeh, coklat, dan beberapa tanaman kehutanan seperti mahoni, yang menghormati kearifan lokal masyarakat setempat.

Pengelolaan Potensi Ekonomi Desa Wisata Berbasis Kopi Arabika menuju desa wisata yang berbasis kopi arabika, perlu diperhatikan berbagai aspek, antara lain pengadaan bahan baku yaitu tersedianya bahan baku kopi arabika yang berkualitas dan berkelanjutan merupakan faktor penting dalam pengembangan agrowisata kopi.

Faktor lainnya adalah manajemen biaya produksi yang efisien, juga nilai tambah dan keuntungan yaitu pengembangan produk olahan kopi dan aktivitas wisata terkait kopi dapat menciptakan nilai tambah dan meningkatkan keuntungan.

Kita juga harus memperhatikan saluran distribusi yaitu strategi pemasaran yang tepat, termasuk melalui saluran distribusi yang efektif, akan menentukan keberhasilan pengembangan agrowisata.

Keunikan lainnya adalah rumah adat yang dikelola dengan baik akan menjadi daya tarik wisatawan.

Dan Keunikan lainnya adalah penanaman tanaman cengkeh sebagai tanaman tumpangsari kopi arabika, menghasilkan pemandangan khas tanaman kopi dari kecamatan Latimojong.

Keberhasilan pengembangan desa wisata ini harus mengkolaborasikan beberapa pihak yaitu Kepala Desa Tolajuk, Camat Latimojong, Dinas Pariwisata Kabupaten Luwu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pertanian dan pihak swasta.

Dukungan Kebijakan dan Pemerintah khususnya Pemerintahan lokal melalui kebijakan yang mempermudah pengembangan desa wisata, misalnya bantuan dana, pelatihan, atau regulasi yang mendorong keberlanjutan desa wisata, sekaligus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Pos terkait