POROSCELEBES.COM, LUWU – Tim Resmob Polres Luwu berhasil menggerebek lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Desa Seppong, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Minggu (17/8/2025).
Dari hasil penggerebekan tersebut, diperkirakan polisi menyita ribuan liter solar subsidi yang diduga kuat hendak diperjualbelikan secara ilegal.
Informasi yang dihimpun, pemilik tempat penimbunan tersebut Solar tersebut diketahui bernama inisial ER.
Penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penimbunan solar di wilayah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, membenarkan adanya pengungkapan kasus penimbunan BBM subsidi tersebut.
“Sementara dihitung berapa jumlah pasti dari BBM Subsidi jenis solar tersebut” ucap AKP Jody Dharma saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, Minggu, 17 Agustus 2025.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku penimbunan serta mendalami jaringan distribusi BBM ilegal tersebut.