3 Pekerjaan Desa Sampeang Diduga Mark Up, LPPN RI Siap Laporkan ke APH

POROSCELEBES.COM, LUWU– Penggunaan Dana Desa di Desa Sampeang menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan ketidaksesuaian anggaran dalam tiga proyek infrastruktur, yakni pembangunan bronjong, normalisasi di Dusun Tiangkak, dan pengerasan jalan, di Dusun Bangka Bali, Desa Sampeang, Kecamatan Bajo Barat.

Terlihat Perbedaan signifikan, diantaranya nilai yang ditawarkan kepada masyarakat dan anggaran yang tercantum dalam prasasti proyek, Sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi serta akuntabilitas penggunaan dana tersebut.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Awak Media, proyek pembangunan Bronjong awalnya ditawarkan kepada warga dengan sistem borongan sebesar Rp3 juta, Namun setelah proyek selesai, prasasti yang dipasang menunjukkan total anggaran mencapai Rp50 juta.

Selisih yang cukup besar ini menimbulkan tanda tanya di kalangan warga mengenai mekanisme pengelolaan anggaran serta bagaimana rincian penggunaan dana tersebut.

Selain proyek bronjong, pekerjaan normalisasi di Dusun Tiangkak juga mendapat perhatian. Dengan anggaran Rp65 juta dan menggunakan alat berat ekskavator, pekerjaan ini hanya berlangsung selama dua hari.

Warga menilai hasil pekerjaan tersebut tidak sebanding dengan dana yang dialokasikan dan menduga ada ketidaksesuaian antara volume pekerjaan dengan anggaran yang digunakan.

Sementara itu, Proyek pengerasan jalan yang menelan anggaran Rp44.888.000 juga menjadi sorotan.

Masyarakat mempertanyakan apakah proyek ini benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi atau hanya formalitas saja. Hingga kini, belum ada penjelasan detail mengenai metode pengerjaan, volume pekerjaan, serta rincian penggunaan anggaran tersebut.

Aktivis LPPN RI, Bang Ardiansyah, mendatangi kantor desa untuk meminta Tanggapan kepala desa Terkait 3 Item Pekerjaan tersebut.

“Saya tidak mau jawab, saya pusing, laporkan saja kalau mau lapor,” ungkap Bang Ardi Menirukan Bahasa Kepala Desa Sampeang

Sikap ini dinilai tidak mencerminkan transparansi dalam pengelolaan anggaran desa, sehingga masyarakat semakin mendesak adanya audit menyeluruh.

“Kami secara kelembagaan akan melaporkan langsung ke kejari Luwu karena kuat Dugaan Kepala Desa Tidak Transparan Dalam Mengolah Dana Desa serta ada Indikasi Mark Up Beberapa Pekerjaan,” ” Tegas Ardiansyah, Selasa 11/2/2025

Hingga berita ini terbit, belum ada tanggapan dari pemerintah desa terkait dugaan ketidaksesuaian anggaran dalam proyek buronjong, normalisasi, dan pengerasan jembatan di Desa Sampeang.

Pos terkait