78 CPNS dan 18 PPPK Formasi Tahun 2021Menerima SK Pengangkatan Dari Bupati Luwu

belopa,poroscelebe.com-

78 Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 18 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru formasi penerimaan Tahun 2021 hari ini menerima SK secara simbolis di aula rumah jabatan Bupati Luwu Kelurahan Pammanu Kecamatan Belopa Utara, Rabu, (6/4/2022)

Bacaan Lainnya

SK Pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, H Sulaiman, Kepala BKPSDM, Andi Muhammad Ahkam Basmin dan Inspektur Kabupaten Luwu, Andi Palanggi. Penyerahan SK Pengangkatan sekaligus Pengambilan Sumpah bagi PPPK Non Guru ini dihadiri pula oleh sejumlah Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu.

Dalam sambutannya, H Basmin Mattayang mengharapkan kepada CPNS dan PPPK yang menerima SK Pengangkatan agar bekerja secara ikhlas dan professional karena masih dalam tahap penilaian dari BKPSDM.

“Perlu anak-anakku sadari, bahwa ASN, baik itu PNS maupun PPPK merupakan abdi negara dan masyarakat sehingga

harus bekerja secara ikhlas dan professional dalam melakukan tugas melayani masyarakat. Kalian ini masih dalam tahap penilaian sehingga sangant penting untuk memperlihatkan kinerja dengan baik”, kata H Basmin Mattayang

Basmin juga mengingatkan agar para ASN tersebut senantiasa selalu bersyukur dengan penempatan kerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah serta bekerja secara kompetitif berdasarkan tupoksinya masing-masing.

“Saya tekankan bagi ASN yang baru saja menerima SK Pengangkatan agar selalu bersyukur, laksanakan tugas sesuai penempatannya. Meniti karier secara kompetitif sesuai tupoksi masing-masing karena pimpinan akan menilai mana pegawai yang melaksanakan tugas dengan baik. Yang jelas dibutuhkan ASN yang public speakingnya bagus, ramah dan humanis dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat,” lanjutnya

Sementara itu, Sekretaris BKPSDM, Hj. Sitti Hidayah melaporkan, penambahan pegawai baru lingkup Pemkab Luwu diperoleh melalui seleksi CPNS dan PPPK guna mengisi kekurangan atau kebutuhan formasi jabatan yang bersih dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan “Penambahan pegawai baru guna menjaga kualitas pelayanan publik terutama di sektor pelayanan dasar dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah,” jelas Hj. Sitti Hidayah.

Adapun 78 CPNS formasi Tahun Anggaran 2021 yang mnerima SK pada hari ini terdiri dari tenaga Administrasi 12 orang dan Tenaga Kesehatan 66 orang serta PPPK berjumlah 18 orang formasi Non Guru.

Untuk diketahui, Formasi CPNS Tahun 2021 sebanyak 86 formasi dengan jumlah pelamar sebanyak 1008 orang. Sedangkan untuk PPPK Non Guru dibuka sebanyak 58 formasi dengan jumlah pelamar sebanyak 323 orang.

Pos terkait