Aktivis Luwu Kritik Satgas Demo, Gubernur Dinilai Abai Aspirasi

POROSCELEBES.COM, LUWU – Rencana Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Demonstrasi menuai kritik dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Aktivis Pemuda Luwu Ismail Wahid 

Pendiri Jaringan Muda Jogja Untuk Luwu  Raya ini menilai, wacana pembentukan Satgas tersebut tidak dapat dilepaskan dari masifnya aksi unjuk rasa yang terjadi di wilayah Luwu Raya dalam beberapa pekan terakhir, yang digelar oleh aliansi mahasiswa dan aliansi masyarakat menuntut pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya. Aksi-aksi tersebut, kata dia, merupakan bentuk kekecewaan publik terhadap sikap Pemerintah Provinsi Sulsel yang dinilai tidak merespons aspirasi masyarakat yang ada di Luwu Raya, yakni Kabupaten Luwu, Kota Palopo, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Luwu Timur.

Bacaan Lainnya

“Saya meyakini rencana pembentukan Satgas ini lahir karena Gubernur merasa terganggu dengan aksi demonstrasi di Luwu Raya. Pernyataan dan sikap seperti ini justru menyakitkan bagi masyarakat Luwu Raya,” ujar Ismail, Selasa, 10 Februari 2026.

Menurut Ismail, alih-alih membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Demonstrasi, Gubernur Sulsel seharusnya mengambil langkah substantif dengan membentuk Satgas Percepatan Pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya, yang selama ini menjadi tuntutan utama masyarakat agar aksi unjuk rasa tersebut bisa reda. 

“Yang dibutuhkan masyarakat Luwu Raya adalah keberpihakan politik dan keberanian Gubernur Sulsel dalam mengambil sikap yakni membentuk Satgas Percepatan Pembentukan DOB Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya, bukan membentuk Satgas yang terkesan seperti alat untuk membungkam suara rakyat,” tegasnya.

Ismail juga menyebut, semakin tingginya intensitas aksi unjuk rasa justru menjadi indikator bahwa kinerja Pemerintah Provinsi Sulsel tidak maksimal, bahkan buruk dalam menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Kalau pemerintah rajin mendengar dan merespons aspirasi rakyat, aksi demonstrasi tidak akan terus berulang. Demonstrasi itu alarm,” katanya.

Ia kemudian mempertanyakan urgensi pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Demonstrasi. Menurutnya, meningkatnya frekuensi aksi unjuk rasa tidak bisa serta-merta dimaknai sebagai ancaman stabilitas, melainkan tanda adanya kegagalan sistem komunikasi dan partisipasi publik.

Secara ketatanegaraan, Ismail mengingatkan bahwa fungsi penyaluran aspirasi masyarakat sejatinya telah diemban oleh para legislator, khususnya anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang dipilih secara demokratis. Ia menegaskan bahwa anggota DPRD Sulsel asal Luwu Raya telah menjalankan fungsi tersebut dan telah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Sulsel.

“Kalau aspirasi sudah disampaikan DPRD, lalu tetap tidak digubris, wajar jika rakyat turun ke jalan. Jadi muncul pertanyaan publik, apakah pembentukan Satgas ini menunjukkan ketidakpercayaan Gubernur terhadap DPRD sendiri?” ujar Ismail.

Ia menilai, meningkatnya aksi unjuk rasa di Luwu Raya terjadi karena Gubernur Sulsel tidak peka dan seolah tidak peduli terhadap aspirasi masyarakat, khususnya terkait pembentukan Kabupaten Luwu Tengah dan Provinsi Luwu Raya.

Di sisi lain, Ismail juga menyoroti aspek pengamanan demonstrasi. Ia menegaskan bahwa pengamanan aksi unjuk rasa selama ini merupakan kewenangan aparat kepolisian, yang secara rutin hadir menjaga ketertiban sekaligus menjamin hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat.

“Lalu muncul pertanyaan lain, apakah pembentukan Satgas ini juga berarti Pemerintah Provinsi Sulsel tidak mempercayai kinerja kepolisian dalam mengawal aksi demonstrasi agar tetap kondusif?” katanya.

Menurut Ismail, jika Satgas tersebut dimaksudkan untuk pencegahan konflik sosial, pemerintah wajib menjelaskan secara terbuka dan transparan perbedaan peran Satgas dengan fungsi DPRD dan kepolisian, agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun kesan pembatasan ruang sipil.

“Tanpa kejelasan konsep dan batasan tugas, Satgas ini justru berpotensi dipersepsikan sebagai alat kontrol politik, bukan instrumen dialog,” tandasnya.

Ismail menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa demonstrasi bukan selalu tanda instabilitas, melainkan ekspresi demokrasi dan sinyal adanya kebijakan yang tidak partisipatif.

“Pertanyaannya bukan sekadar mengapa Satgas dibentuk, tetapi apakah Pemerintah Provinsi Sulsel benar-benar mau mendengar akar persoalan yang membuat masyarakat Luwu Raya terus turun ke jalan,” pungkasnya.

Pos terkait