POROSCELEBES.COM, LUWU – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Partai Amanat Nasional (PAN) Hj. Hasni lakukan kegiatan Pengawasan APBD Provinsi Sulawesi Selatan di dua Desa di Luwu
Fungsi pengawasan adalah kegiatan mengawasi pelaksanaan undang-undang, APBD, dan kebijakan pemerintah. Tujuannya adalah menjamin agar pemerintah berjalan sesuai dengan koridor hukum dan konstitusi
Untuk menjaga pelaksanaannya di lapangan agar tidak menyimpang, disinilah fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai “mata dan telinga” rakyat bekerja.
Salah satu Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Hj. ASNI melakukan pengawasan pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan di dua Desa di Kabupaten Luwu, yakni Desa Tallang Bulawang Kec. Bajo dan Desa Babang Kecamatan Larompong Selatan, pada Sabtu, 31/01/2026
Dalam sambutannya HJ. Hasni menyampaikan kepada masyarakat di dua desa tersebut terkait pelaksanaan pengawasan Anggaran Pokok Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2026 “sebagai tugas kami sebagai Anggota DPRD Provinsi kami wajib untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa dibtuhkan mata dari seluruh pihak termasuk masyarakat untuk melakukan pengawasan pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan”
Lanjut Hj. Asni “keterlibatan dari seluruh pihak termasuk masyarakat melakukan pengawasan tentu akan memberikan kontribusi positif agar pelaksanaan dilapangan tidak menyimpang” Ucap Hj. Asni yang di temui awak media
Pada kegiatan pengawasan APBD Provinsi Sulawesi Selatan yang dilakukan. Di dua Desa Hj. Asni juga membagikan bantuan sarana pertanian handtracktor, kapal nelayan dan rompon tangkap ikan melalui kelompok tani . *II















