POROSCELEBES.COM, Belopa – Bawaslu Kabupaten Luwu akan melantik 682 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada tanggal 3-4 November 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Luwu Irpan, menyampaikan PTPS sudah terpilih dan telah diumumkan.
Panwascam setiap kecamatan tentu sudah melalui seleksi, sebanyak 682 PTPS yang sudah diumumkan, diantaranya : laki-laki sebanyak 223 orang dan perempuan sebanyak 459 orang.
“Jumlah tersebut berdasarkan hasil pendaftaran yang telah dilakukan oleh Panwascam sampai pada pengumuman PTPS terpilih sejak tanggal 25 Oktober. Jumlah PTPS terpilih sebanyak 223 Laki-Laki dan 459 Perempuan.”ujar Irpan.
Lebih lanjut Irpan mengatakan bahwa kebutuhan PTPS Bawaslu Kabupaten Luwu adalah sebanyak 691, yang artinya terdapat kuota Pengawas TPS yang masih kosong.
Hal ini akan dilaksanakan sesuai SK Bawaslu RI Nomor:301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan Tahun 2024.
Irpan berharap bahwa Pengawas TPS agar mempersiapkan dan memantapkan diri dalam waktu yang singkat ini, untuk menjadi garda terdepan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Tahun 2024.