Belopa,poroscelebes.com-Pemerintah melalui Kementerian Sosial ( Kemensos) berencana membagikan bantuan sosial dampak kenaikan BBM. Rencananya bantuan tersebut akan mulai disalurkan 1 September.
Bantuan ini merupakan Bantalan sosial. Bantalan sosial adalah kebijakan pemerintah untuk memberi bantuan dana kepada masyarakat agar kestabilan daya beli masyarakat bisa stabil.
Kabar bantuan tersebut diaminkan Abdul Rachmat Fajri,selaku Kabid Fakir Miskin Dinas sosial kabupaten Luwu saat ditemui di ruangnya mengatakan telah menyiapkan data KPM yang akan menerima bantuan tersebut.
” Kami sudah siap menyambut bantuan tersebut. Data penerima KPM ( Keluarga Penerima Manfaat) telah kami siapkan,” ujarnya di ruang kerjanya, Rabu 31 Agustus 2022.
Data yang dimaksudkan Rachmat itu ialah data warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS. Artinya masyarakat yang menerima bantuan berupa PKH atau BNPT dipastikan akan menerima bantuan ini.
Namun ia belum bisa memastikan bagaimana petunjuk teknis atau Juknis penyaluran bantuan ini. ” Kalau Juknis kita belum tahu, kita masih menunggu petunjuk dari pusat,” bebernya.
Kendati demikian ia mengungkapkan jika KPM akan menerima bantuan ini sebesar Rp. 150.000,- per bulan. KPM akan menerima sekaligus 2 Bulan sebanyak Rp 300.000,
Rachmat Fajri berharap warga yang menerima bantuan ini benar benar bisa bermanfaat pada saat kenaikan harga BBM nanti.
” Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi warga yang menerima nanti,” tutupnya.