Diduga Libatkan Oknum TNI-Polisi, Penimbunan Solar Subsidi Marak di Walenrang

POROSCELEBES.COM, LUWU – Praktik penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi diduga kuat terjadi di Desa Lalong, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Ironisnya, kegiatan ilegal ini disebut-sebut melibatkan oknum aparat keamanan, yakni anggota TNI berinisial IL dan anggota polisi berinisial WHB, yang bertugas di wilayah tersebut.

Kepada awak media, Warga Menuturkan, praktik penimbunan BBM bersubsidi sudah berlangsung lama di Walenrang, namun hingga kini tidak ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Bacaan Lainnya

“Oknum TNI dan Polisi itu rutin mengambil solar subsidi di SPBU dengan nomor registrasi 74-919-01 di Walenrang. Setiap kali, mereka bisa mengantongi puluhan jeriken,” ungkap seorang narasumber, Rabu 1/10/2025.

Sumber menambahkan, aksi kedua aparat tersebut berjalan mulus karena diduga mendapat dukungan dari oknum pegawai SPBU setempat. “Mereka sangat bebas masuk keluar SPBU. Bahkan kalau mau ambil siang atau tengah malam pun bisa, lalu solar itu dibawa ke lokasi penimbunan masing-masing,” tambahnya.

Warga sekitar mengaku sangat dirugikan oleh praktik ini. Pasalnya, kebutuhan solar untuk petani maupun nelayan kerap tidak terpenuhi akibat didahului oleh mobil-mobil pembawa jeriken yang dikoordinir oleh IL dan WHB.

“Kita ini antri berjam-jam. Giliran sudah sampai ke mobil saya, tiba-tiba solar sudah habis karena mereka dahulukan mobil jeriken. Pernah saya alami sendiri,” kesal seorang petani di Walenrang.

Kelangkaan solar subsidi di wilayah itu semakin memicu keresahan masyarakat. Beberapa petani bahkan terpaksa membeli BBM eceran dengan harga lebih tinggi untuk menggerakkan alat pertanian mereka.

Saat awak media mencoba mengonfirmasi dugaan tersebut, oknum anggota TNI berinisial IL membantah keras tudingan yang dialamatkan kepadanya.

“Mohon maaf tidak ada yang seperti itu. Kalau hanya info, silakan dicek langsung di lapangan. Mungkin salah orang. Kegiatan di SPBU semuanya sudah sesuai standar. Dua bulan terakhir tidak ada pengisian melebihi batas kewajaran,” jawab IL melalui pesan WhatsApp.

IL juga menyebut foto-foto yang beredar terkait penimbunan BBM merupakan dokumentasi lama. “Itu foto tahun kemarin, sekarang sudah tidak ada kegiatan seperti itu. Kecuali kalau ada pengguna yang dilayani dengan membawa surat rekomendasi dari pemerintah,” jelasnya.

Meski bantahan telah dilontarkan, masyarakat tetap mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera bertindak. Mereka menilai praktik penimbunan BBM subsidi di SPBU Walenrang sudah sangat meresahkan dan melanggar hukum.

“Kami berharap agar pihak berwenang turun tangan langsung. Kalau dibiarkan, ini hanya akan merugikan rakyat kecil yang sangat membutuhkan solar untuk bertani dan melaut,” tegas warga.

Pos terkait