POROSCELEBES.COM, Luwu – Pekerjaan proyek bronjong sepanjang 98 meter di Sungai Desa Tampa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, yang didanai oleh Dana Desa dengan nilai anggaran sebesar Rp 298 juta, diduga mengalami mark-up yang signifikan.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh media di lapangan, anggaran yang digunakan untuk proyek tersebut hanya sekitar Rp 20 juta.
Anggaran Rp 20 juta tersebut dikabarkan hanya mencakup biaya gaji pekerja dan pembelian kawat rang. Sementara material batu yang digunakan diambil langsung dari sungai oleh para pekerja tanpa adanya biaya pembelian.
Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat adanya mark-up anggaran Dana Desa oleh kepala desa setempat.Sumber informasi juga mengungkapkan bahwa proyek bronjong ini berlangsung bersamaan dengan pembangunan rumah kepala desa.
Hal ini membuat para pekerja mencurigai ketidaklancaran suplai material untuk pekerjaan bronjong, sementara pembangunan rumah kepala desa tetap berjalan tanpa hambatan.
Sumberi lebih jauh menjelaskan perihal pekerjaan Bronjong tersebut dengan Rincian Fisik 282.976.000
Operasional 6.784.000
Total Anggaran: 298.000.000, Karena sejak di mulainya pekerjaan sampai selesai papan Proyek tidak pernah di pasang.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, A. Ardiaman, selaku Kasi Intel Kejaksaan, menjelaskan bahwa jika terdapat bukti konkret (A1) terkait dugaan ini, maka kasus tersebut dapat dilaporkan ke Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu kepala Desa Tampa, Tahir yang berulang Kali di hubungi tidak merespon dan menjawab perihal pekerjaan tersebut bahkan nomor Whatsapp awak media pun di Blokir.