Diduga Salahgunakan Wewenang, Pj Bupati Luwu Bakal Diadukan Kalangan Aktivis LSM

POROSCELEBES.COM, Belopa Luwu – Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) lagi menuai sorotan tajam dari ruang publik, lantaran diduga kuat melakukan sejumlah penyalahgunaan wewenang dan terindikasi pula melakukan maladministrasi dalam mengambil kebijakan.

Hal tersebut, sehingga viral menjadi topik-topik pemberitaan pada berbagai media online. Adapun sejumlah dugaan penyalahgunaan wewenang yang sifatnya sangat berpotensi merugikan keuangan negara tersebut.

Bacaan Lainnya

Antara lain, disinyalir menyelewengkan Biaya Penunjang Opersional (BOP) Kepala Daerah melalui APBD Luwu TA 2023 kurang lebih Rp 600 juta, dan perjalanan wisata ke Jepang dengan dalih mengikuti kegiatan studi digitilisasi keluarga.

Untuk indikasi maladministrasi, terkait dengan penonaktifan Kepala BKPSDM Luwu, dengan menunjuk Asisten Adm Umum Setda kab Luwu sebagai Pelaksana Harian Kepala BKPSDM. Bahkan berkembang rumor, jika Asisten Setda kab Luwu ini juga disebut-sebut berafiliasi dengan salah satu Paslon di Pilkada Luwu tersebut.

Mencuatnya sorotan pemberitaan berbagai media online, terkait dengan sejumlah penyalahgunaan wewenang yang diduga kuat dilakukan Pj Bupati Luwu ini.

Sehingga memperoleh perhatian serius dari kalangan aktivis LSM anti korupsi, salah satunya Aktivis Pembala Arus Bawah, Rahmat K Foxchy.

Pegiat anti korupsi yang lebih kerap disapa Bang Foxchy ini mengaku telah membaca pemberitaan berbagai media online mengenai sejumlah penyalahgunaan wewenang dan maladministrasi yang diduga kuat dilakukan Pj Bupati Luwu tersebut.

Ia pun mendesak pihak Aparat Penegak Hukum (APH) agar mengusut sejumlah dugaan penyalahgunaan wewenang Pj Bupati Luwu ini yang sifatnya sangat berpotensi merugikan keuangan negara.

“Karena kasus-kasus tersebut sudah menjadi perhatian publik, maka tidak ada alasan bagi pihak APH untuk tidak mengusutnya lebih lanjut” Tutur Bang Foxchy melalui siaran persnya, Kamis 7 November 2024.

Kan sudah namanya bersifat paradoks kebajikan Pj Bupati Luwu itu, kata dia, sebab di satu sisi mengeluarkan surat edaran tentang efisiensi penggunaan anggaran belanja tahun anggaran 2024.

Sementara di sisi lainnya, tapi justru diduga kuat menyalahgunakan wewenang yang sifatnya sangat berpotensi merugikan keuangan negara.

Lanjutnya, kita tentunya sangat berharap kepada pihak kejaksaan agar segera mengusut adanya sinyalemen penyelewengan BOP Kepala Daerah pada APBD Luwu TA 2023 tersebut.

Termasuk mengusut perjanalan wisata ke Jepang dimaksud. Selain itu, sambungnya, maka sangat diharapkan pula agar mengusut mengenai adanya rumor bantuan bencana alam kasus banjir bandang pada Mei tahun lalu, kurang lebih sebesar Rp 500 jutaan yang justru ditengarai mengalir bukan pada sasarannya.

Lanjut Bang Foxchy menyampaikan, jadi itu harapan kita pada pihak kejaksaan. Apalagi belakangan ini pihak kejaksaan lebih memberikan ekspektasi kuat untuk mengungkap kasus-kasus korupsi.

“Terlebih lagi Presiden Prabowo Subianto telah pula menegaskan pemberantasan korupsi sebagai salah satu agenda prioritas Kabinet Merah Putih” Terangnya.

Dijelaskannya lebih lanjut, karena mengingat kasus dugaan korupsi itukan bukan delik aduan, karena sifatnya extraordinary crime.

Jika sudah menjadi perhatian publik melalui pemberitaan berbagai media massa seperti antara lain melalui media online, maka sudah menjadi keharusan bagi pihak APH untuk melakukan langkah penyelidikan.

Kendati demikian, namun aktivis LSM yang juga akrab disapa Bang Ories ini, bahwa pihak LSM-nya akan juga melayangkan surat pengaduan kepada Presiden RI dan Jaksa Agung, terkait dengan kasus-kasus dugaan penyalahgunaan anggaran APBD Luwu tersebut.

Termasuk mengenai adanya rumor penyalahgunaan bantuan dana bencana alam kasus banjir bandang dimaksud.

“Kita lagi sedang tunggu data, kemudian kasus-kasus tersebut kita akan adukan lebih lanjut. Yah, kita akan segara adukan kasus-kasus ini kepada pihak APH berwenang” Terangnya.

Kata Bang Ories lagi, apalagi kegiatan studi digitilisasi keluarga ke Jepang yang diikuti oleh Pj Bupati Luwu beserta istri dan Kepala OPD di Luwu itu, berdasarkan surat dari Gubernur Sulsel, mestinya itu tanggungan APBD Provinsi Sulsel.

“Jadi sudah tidak benar apabila dibebankan kepada APBD Luwu” tukasnya.

Sedangkan adanya indikasi maladministrasi, terkait dengan penunjukan Asisten Adm Umum Setda kab Luwu sebagai Pelaksana Harian Kepala BKPSDM dimaksud.

Menurut Bang Ories sangat diduga kuat bermuatan politis. Soalnya ada informasi, jika Asisten Setdakab Luwu ini ditengarai kuat berafiliasi dengan salah satu Paslon pada Pilkada Luwu.

“Informasi itukan disampaikan sejumlah pihak melalui telepon dari Belopa” Imbuhnya.

Namun pegiat civil society (masyarakat sipil) yang satu ini tidak ingin mengungkap berafiliasi dengan Paslon nomor berapa di Pilkada Luwu tersebut.

“Kita juga sudah minta rekan-rekan LSM di Belopa agar memantau pergerakan politik Asisten Setda kab Luwu dimaksud” Ucapnya.

Menurutnya, bahwa dirinya sama sekali tidak bermaksud untuk membela Kepala BKPSDM Luwu yang dinonaktifkan tersebut.

Tapi proses penonaktifannya itu yang diduga kuat sangat tidak prosedural. Akibatnya kebijakan Pj Bupati itulah yang dianggap maladmintrasi sampai timbulkan polemik melalui pemberitaan berbagai media online.

Bang Ories pun mengemukakan akan juga melaporkan Pj Bupati Luwu ini kepada Mendagri dan pihak-pihak pejabat negara lainnya di tingkat pusat, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan terjadinya sinyalemen maladministrasi penunjukan Pelaksana Harian Kepala BKPSDM Luwu tersebut.

Apalagi Pj Bupati Luwu ini juga dilaporkan ke Bawaslu Sulsel atas dugaan kampanye terselebung pada saat deklarasi netralitas kepala desa yang berlangsung beberapa waktu lalu di Hotel Four Points, Kota Makassar tersebut.

Insha Allah, tambahnya, laporan kita itu paling tidak sudah bisa masuk pada minggu depan.

“Kita tidak boleh membiarkan APBD untuk dijadikan sebagai bancakan, sehingga kasus ini sangat menjadi perhatian LSM kita” Pungkas Aktivis Pembela Arus Bawah ini. (*)

Pos terkait