POROSCELEBES.COM, LUWU – Kasus dugaan penyebaran foto syur yang melibatkan LM, mantan suami PR, Dusun Ujung, Desa Lampuara, Kecamatan Ponsel, Kabupaten Luwu, hingga kini belum menemukan titik terang meski sudah dua bulan berjalan. LM saat ini berstatus tahanan Polres Luwu, namun proses hukum dinilai lamban dan minim atensi.
Pelaku LM diduga menyebarkan foto telanjang mantan istrinya di media sosial. Aksi itu memicu kemarahan keluarga korban hingga sempat terjadi aksi main hakim sendiri sebelum akhirnya LM diamankan aparat kepolisian.
Dedy, salah satu keluarga korban, mengaku kecewa dengan lambannya penanganan perkara ini. Menurutnya, sejak awal penahanan, penyidik baru sekali memintai keterangan korban dan saksi.
“Pelaku memang sudah ditahan, tapi sampai hari ini tidak jelas sejauh mana penyelidikannya. Korban dan saksi baru satu kali dipanggil. Meskipu Pelaku Sudah Dua bulan ditahan, tapi tidak ada perkembangan,” tegas Dedy kepada PorosCelebes.com, Sabtu (20/9/2025).
Ia menambahkan, korban kini mengalami tekanan psikologis karena foto pribadinya terlanjur tersebar di media sosial. Kondisi ini bukan hanya berdampak pada korban, tetapi juga pada keluarga dan anak-anaknya.
“Korban sangat malu, apalagi dia sudah punya suami dan anak-anak. Kami berharap polisi segera menuntaskan kasus ini agar ada keadilan,” lanjut Dedy.
Sementara itu, pihak Polres Luwu menyampaikan bahwa perkara ini telah naik ke tahap penyidikan dan berkasnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Meski demikian, keluarga korban tetap menunggu langkah nyata, dengan harapan proses hukum tidak berhenti dan mendesak agar kasus ini benar-benar dituntaskan demi keadilan dan pemulihan martabat korban. (Uril)