Dugaan Judi Sabung Ayam di Suli Disebut Berlangsung Rutin, Warga Minta Polisi Bertindak

Screenshot

POROSCELEBES.COM, LUWU – Dugaan praktik judi sabung ayam disebut masih berlangsung di Desa Padang Lambe, Dusun Pandoso, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Aktivitas tersebut disebut warga berlangsung secara rutin pada waktu-waktu tertentu.

Menurut keterangan salah seorang warga, kegiatan yang diduga merupakan arena judi sabung ayam tersebut biasanya memiliki jadwal tertentu, yakni setiap Sabtu dan Minggu.

Bacaan Lainnya

“Kemarin dan tadi sore ada Judi Sabung Ayam. Jadwalnya itu biasanya hari Sabtu dan Minggu. Mulainya sekitar pukul 14.00 sampai 17.00,” ujar warga tersebut, Minggu, 27 September 2026.

Warga menyebut aktivitas itu berlangsung di sebuah lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam. Arena tersebut disebut-sebut milik seorang warga berinisial NAS.

Selain Judi Sabung Ayam, warga juga menyebut jika terdapat Judi Dadu.

Informasi mengenai aktivitas tersebut disebut bukan hal baru bagi masyarakat sekitar. Warga mengklaim keberadaan arena sabung ayam itu sudah menjadi rahasia umum di lingkungan setempat.

Meski demikian, warga mempertanyakan langkah penertiban dari pihak kepolisian terhadap aktivitas yang diduga mengarah pada praktik perjudian tersebut.

Warga berharap aparat kepolisian dapat melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan mengambil tindakan apabila ditemukan adanya aktivitas perjudian.

“Harusnya polisi melakukan tindakan. Ini sudah menjadi rahasia umum,” kata warga tersebut.

Kapolsek Suli AKP. Idris, SH, saat dikonfirmasi media menyampaikan jika belum mendapatkan info terkait Judi Sabung Ayam tersebut

“Kami belum dapat info terkait ini kalau ada lagi yang main” jawab Kapolsek Suli.

Pos terkait