POROSCELEBES.COM, LUWU — Sejumlah guru honorer di SDN 109 Seriti, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu, memutuskan berhenti mengajar dan meninggalkan sekolah. Keputusan tersebut diambil karena Kepala Sekolah dinilai tidak menepati perjanjian terkait pembayaran honor.
Tidak hanya guru honorer, operator sekolah juga turut mengundurkan diri. Berdasarkan informasi yang diterima, sebelumnya guru dan operator dijanjikan honor sebesar Rp 500 ribu per bulan. Namun pada kenyataannya, mereka hanya menerima Rp 300 ribu per bulan. Lebih memprihatinkan lagi, honor untuk bulan April, Mei, dan Juni disebut tidak diberikan sama sekali.
Situasi tersebut memicu keprihatinan dari Aktivis LPN-RI, Zain. Ia menilai tindakan Kepala Sekolah sangat tidak manusiawi dan tidak menghargai pengabdian para tenaga honorer.
“Honornya sudah kecil, malah dipermainkan bahkan tidak dibayar. Itu sudah kelewatan,” tegas Zain dengan nada kecewa.
Menindaklanjuti persoalan ini, Zain mendesak Inspektorat Kabupaten Luwu dan Kejaksaan Negeri Luwu untuk segera turun tangan melakukan audit terhadap penggunaan Dana BOS di SDN 109 Seriti.
Ia menilai perlu ada transparansi dan pertanggungjawaban atas manajemen keuangan sekolah, sehingga kejadian serupa tidak terus terulang dan merugikan para pendidik.
Sementara itu Kepala Sekolah SDN 109 Seriti, Payanggi Benyamin, Kepada Media, Rabu, 3/12/2025. Ia mengatakan bahwa pembayaran telah dilakukan sesuai porsi, dan sisa honor yang belum diberikan terjadi karena para honorer keluar sebelum masa kerja berakhir.
“Mohon maaf sebesar-besarnya, pak. Kalau masalah gaji honor, saya sudah bayarkan semua. Yang belum dibayarkan sampai Desember karena mereka belum bekerja, mereka keluar bukan karena gajinya dipotong,” ujar Payanggi dalam pesan yang diterima redaksi.
Ia menegaskan bahwa jika para honorer tetap bekerja sampai Desember, seluruh honor akan dibayarkan penuh. Payanggi juga menyampaikan kondisi kesehatannya yang sedang menurun dan meminta waktu untuk memberikan klarifikasi langsung.
“Maaf pak, saya masih kurang sehat. Badan masih lemas. Insya Allah dalam waktu dekat saya bisa klarifikasi. Mohon maaf bisa ka kita ketemu kalau saya sudah sehat,” tulisnya dalam rangkaian pesan singkat.
Di tengah saling klaim tersebut, Aktivis Zain tetap mendesak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Luwu untuk mengaudit penggunaan Dana BOS di SDN 109 Seriti. Ia menilai transparansi mutlak diperlukan agar persoalan honor tidak terus berulang dan merugikan para pendidik.















