Luwu, Poroscelebes– Pengurus Karang Taruna Luwu kecewa terhadap sikap Pengurus Nasional KarangTaruna terhadap TKKT yang dilaksanakan Karang Taruna Sulsel dibawah kepemimpinan Farouk M Beta.
Ketua Karang Taruna Luwu, Faisal M Lulu Carateker Mengungkapkan Bentuk Kekecewaannya di sela sela pelakaanaan Pembukaan Kawasan Siaga Bencana di Kabupaten Luwu yang dilaksanakan dan dihadiri langsung oleh Kasubdit PSKBA Ian Kusumadiana dari Kementrian Sosial RI.
” Sikap PNKT Telah membuat bingung kami kenapa Pengurus Karang Taruna Sulsel dianggap telah melanggar dan melewati masa Periodesasi padahal pelaksanaan TKD VII Pada tanggal 16 Desember TAHUN 2015 dan SK Karang Taruna Sulsel tertanggal 16 Februari 2016 dan di Lantik tgl 17 Februari 2016 oleh Gubernur Sulawesi Selatan, sehingga periodesasi Karang Taruna Sulsel masih SAH utk melaksanakan TKD karena Periodesasi yang berjalan adalah 2016-2021. kata Plt. Ketua Karang Taruna Luwu, Faisal M. Lulu.
Lebih Lanjut ia melihat TKN yang juga pelaksanaannya di Bogor tgl 20-21 Juli 2020 dan dikukuhkan maret 2021 waktu yang cukup panjang dalam menyusun kepengurusan yang penuh dinamika, sehingga tidak ada alasan bagi PNKT untuk menunjuk carateker Karang Taruna Sulsel karena semua masih dalam masa kepengurusan yang SAH.
Yang mengherankan kenapa Pengurus Karang Taruna Pusat tidak paham dengan masa periodesasi ini apa mereka tidak punya arsip SK dan catatan tentang Karang Taruna provinsi se Indonesia ya ?.
Lebih Lanjut kalau Seperti ini tentu kami khawatir Karang Taruna se Indonesia hanya dilandaskan dengan keinginan KT Nasional saja tanpa melihat kebersamaan dan keinginan Karang Taruna Kab Kota yang telah mengikuti TKD VIII dan menyepakati A.Ina Kartika Sari sebagai ketua terpilih melanjutkan Kepemimpinan Farouk M Beta 5 tahun yang akan datang. Tutupnya
Soliditas pengurus karang taruna kabupaten / kota se sulsel menerima hasil temu karya karang taruna VIII di aryaduta makassar, dan secara bulat menolak caretaker ketua karang taruna sulsel yg dikeluarkan oleh PNKT