POROSCELEBES.COM, LUWU – Seorang warga Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di wilayah Kecamatan Bajo ke pihak kepolisian. Laporan tersebut secara resmi telah diterima oleh Polres Luwu pada Jumat, 21 November 2025.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/356/XI/2025, pelapor bernama Alam Pasura (25), warga Desa Doke-Doke, Kecamatan Latimojong, melaporkan peristiwa dugaan pengeroyokan yang dialaminya pada Kamis, 20 November 2025, sekitar pukul 22.30 WITA.
Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa kejadian bermula saat korban berada di Pasar Baru, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu. Saat itu terjadi cekcok yang kemudian berujung pada aksi kekerasan fisik. Terlapor dalam peristiwa tersebut disebutkan berjumlah lebih dari satu orang.
Korban mengaku sempat dipukul menggunakan tangan serta benda keras, termasuk helm. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar pada bagian pundak kiri dan kanan serta luka gores pada wajah.
Tidak hanya itu, korban juga mengalami kondisi serius hingga harus dilarikan ke RSUD Batara Guru Belopa karena sempat mengalami muntah darah dan kencing darah.
Setelah beberapa hari dirawat di RSUD Batara Guru, korban kemudian dirawat jalan di kediamannya. Korban diketahui menjalani perawatan medis selama kurang lebih satu bulan akibat luka yang dideritanya.
Meski laporan telah masuk sejak November 2025, hingga kini atau setelah satu bulan berlalu, pihak keluarga menyayangkan belum adanya pelaku yang diamankan oleh kepolisian. Keluarga korban berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami berharap pihak kepolisian segera bertindak agar persoalan ini tidak berkembang dan menimbulkan keresahan,” ujar salah satu pihak keluarga korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, IPTU Ibnu Rabbani, saat dikonfirmasi media menyampaikan bahwa perkara tersebut akan menjadi perhatian pihaknya.
“Insya Allah persoalan ini kami atensi,” singkat IPTU Ibnu Rabbani.
Saat ini, kasus dugaan pengeroyokan tersebut masih dalam tahap penanganan dan pendalaman oleh aparat kepolisian Polres Luwu.















