POROSCELEBES.COM, LUWU – Menanggapi dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang terjadi di Madrasah Aliyah (MA) Salumakarra, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu, pihak sekolah menegaskan bahwa perbuatan tersebut dilakukan secara sepihak oleh oknum guru tanpa sepengetahuan kepala sekolah.
Kepala MA Salumakarra, Basri Nuhung, mengungkapkan bahwa pihak sekolah baru mengetahui adanya dugaan pemotongan dana PIP setelah menerima laporan dari wali siswa beberapa waktu lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, dewan guru langsung menggelar rapat internal untuk membahas permasalahan tersebut.
“Iye pak, itu dilakukan oleh oknum guru. Beberapa minggu lalu dewan guru sudah merapatkan dan membicarakan hal tersebut dengan keputusan dana yang dipotong harus segera dikembalikan kepada siswa penerima. Kami juga sudah memberikan peringatan keras kepada oknum guru yang bersangkutan,” ujar Basri Nuhung saat dikonfirmasi media, Senin (2/2/2026).
Basri menegaskan bahwa pihak sekolah sama sekali tidak pernah mengetahui adanya praktik pemotongan atau pungutan liar terhadap dana bantuan PIP sebelumnya. Ia menyebut, laporan resmi dari wali murid baru diterima tahun ini.
“Kami selaku kepala sekolah tidak pernah tahu jika ada pemotongan atau pungutan liar selama ini. Laporan baru kami terima tahun ini dari wali siswa dan langsung kami tindak lanjuti serta berikan teguran tegas. Kejadian tersebut kurang lebih terjadi sekitar satu bulan yang lalu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Basri menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan merupakan kebijakan institusi sekolah, melainkan murni perbuatan pribadi oknum guru yang menangani penyaluran PIP.
“Kami perlu menegaskan bahwa ini bukan kebijakan sekolah. Ini murni tindakan sepihak oknum guru tanpa sepengetahuan pihak manajemen sekolah. Kami sudah mengambil langkah tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Pihak sekolah juga berkomitmen untuk memperketat pengawasan dalam proses penyaluran bantuan pemerintah agar hak siswa dapat diterima secara utuh dan tepat sasaran.















