Poroscelebes.com, Makassar – Ombudsman Republik Indonesia mengumumkan hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 pada 24 Kementerian, 15 Lembaga, 34 Provinsi, 98 Kota dan 416 Kabupaten
Khusus wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, penyerahan hasil penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dilaksanakan di hotel four Points by sheraton, Makassar, Kamis (27/1/2022)
Hasil penilaian untuk Kabupaten Luwu diterima oleh Kepala BKPSDM, Andi Muhammad Ahkam Basmin yang didampingi oleh Inspektur Kabupaten Luwu, Andi Palanggi
“Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di Pemerintah Kabupaten Luwu, dari 49 produk layanan administrasi diperoleh nilai 58.34 dan masuk dalam Zona Kuning dengan Predikat Kepatuhan Sedang,” Jelas Ahkam Basmin
Dengan hasil tersebut, pemerintah Kabupaten Luwu harus lebih meningkatkan pembinaan terhadap pimpinan unit pelayanan publik yang memperoleh Predikat Kepatuhan Sedang sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap upaya pemenuhan komponen standar pelayanan.
“Hasil Penilaian Kepatuhan tahun 2021 ini dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam pemenuhan standar pelayanan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujar Ahkam