Luwu, Poroscelebes.com – Polres Luwu berkerjasama dengan Polda Sulsel berhasil menangkap pelaku terduga pembunuhan warga Kecamatan Kamanre NS yang jasadnya ditemukan di pinggir jalan tani di Walenrang Timur pada Selasa, 13 Februari 2024 lalu. Pelaku ditangkap pada Minggu, 18 Februari 2024.
Tim gabungan Resmob Polres Luwu bersama Unit Intelkam Polres Luwu dibackup Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan pelaku di Masamba Luwu Utara.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengungkapkan, pelaku tega membunuh korban dengan cara menikam korban di bagian dada sebelah kanan menggunakan sebilah badik. Pelaku tega membunuh korban, saat NS berusaha melawan.
“Pelaku lalu membunuh korban dengan sebilah badik diambilnya di salah satu kursi mobil pelaku. Pelaku diperkirakan membunuh korban pada jam 3 sore di Sampoddo,” ungkap Arisandi saat konferensi pers, Senin, 19 Februari 2024 di Mapolres Luwu.
Usai membunuh korban, pelaku tidak langsung membuang jasad korban, akan tetapi pelaku 32 tahun ini membawa jasadnya berkeliling-keliling di kota Palopo hingga malam hari, lalu membuang jasadnya di Walenrang Timur.
Hal itu dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak kejahatannya.Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dangan kekerasan yang mengakibatkan kematian terhadap korban dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
Kemudian pelaku juga dijerat pasal 338 KHUP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara 15 tahun serta pasal 285 KHUP tentang pemerkosaan penjara paling 12 tahun penjara Polres luwu juga menyita barang bukti berupa satu unit Mobil Avanza, pakaian korban berlumuran darah, satu unit laptop, dan handphone.
Kronologis Pembunuhan Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh mengatakan, pelaku dan korban tidak memiliki hubungan khusus, akan tetapi pelaku mengenal korban saat masih berkuliah di salah satu perguruan tinggi di Palopo. Pelaku dan korban saling bertetangga kos.
Korban juga kata Saleh sering menumpangi mobil pelaku saat pulang ke kampung. Pelaku berprofesi sebagai seorang sopir.
Sebelum kejadian naas itu, pelaku bertemu dengan korban di perempatan Pammanu Belopa.
Pelaku menjemput korban lalu membawanya ke Palopo, yang menurut pelaku korban tengah mengikuti kursus di kota Palopo.
Di Sampoddo Luwu pelaku berusaha melakukan aksi tidak senonoh kepada korban, akan tetapi korban melakukan perlawanan lalu pelaku membunuh NS.
Jasad NS tersebut ditemukan warga pada Selasa pagi, 13 Februari 2024 di jalan tani dusun Kampung Baru, Desa Bolong, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu.
Korban ditemukan dengan luka tikaman di sebelah kanan, kemudian memar pada tangan kanan dan kiri, pada bagian mulut dan hidung mengeluarkan darah dan bagian wajah terdapat luka memar. (Jayanto)