Pengedar Shabu di Ponrang Diciduk, Polisi Sita 8 Sachet dan Timbangan Digital

POROSCELEBES.COM, LUWU – Sat Resnarkoba Polres Luwu menangkap Arisal alias Accal (47) di Lingkungan Pelita, Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Sabtu (16/8/2025).

Dari tangan tersangka, polisi menyita delapan sachet berisi kristal bening diduga shabu, timbangan digital, plastik kemasan kosong, serta dua unit ponsel. Barang bukti ditemukan di kantong celana dan rumah tersangka di Dusun Bone Jambong, Desa Tobia, Ponrang Selatan.

Bacaan Lainnya

Kasat Resnarkoba Polres Luwu IPTU Abdianto, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka kerap mengedarkan shabu di wilayah Ponrang dan Ponrang Selatan.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang narapidana kasus narkotika di Lapas Parepare.

Tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Luwu untuk penyidikan lebih lanjut.(uril)

Pos terkait