Penggerebekan Sering Gagal, Arena Sabung Ayam di Luwu Diduga Bocor Sebelum Polisi Tiba

POROSCELEBES.COM, LUWU – Warga di Kabupaten Luwu mempertanyakan efektivitas kinerja aparat kepolisian di wilayah Polres Luwu dalam memberantas praktik judi sabung ayam yang disebut masih marak di sejumlah wilayah. Pasalnya, setiap dilakukan penggerebekan, lokasi selalu kosong, pelaku kerap tidak ditemukan di lokasi.

Fenomena ini dilaporkan terjadi di berbagai titik yang dikenal masyarakat sebagai arena sabung ayam, di antaranya di Bastem Utara, Lamasi, Suli, Bupon, Bua hingga Ponrang Selatan.

Bacaan Lainnya

“Setiap kali polisi datang, lokasinya sudah kosong. Tidak pernah ada pelaku yang ditangkap,” ujar salah seorang warga.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan di tengah masyarakat adanya kebocoran informasi sebelum penggerebekan dilakukan, sehingga para pelaku lebih dulu meninggalkan lokasi. Warga juga menyebut adanya isu keterlibatan oknum tertentu yang diduga membekingi aktivitas perjudian tersebut.

“Sering juga terdengar kalau ada yang membocorkan informasi. Bahkan diduga ada oknum yang ikut bermain,” tambah warga lainnya.

Selain itu penertiban arena judi sabung ayam oleh aparat kepolisian yang sebelumnya digerebek di Desa Buntu Batu, Kecamatan Bupon, dilaporkan kembali beroperasi hanya sehari setelah penertiban dilakukan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, arena tersebut kembali ramai dikunjungi para pelaku judi pada Minggu, 19 April 2026. Warga menyebut aktivitas perjudian di lokasi itu rutin berlangsung setiap akhir pekan, khususnya Sabtu dan Minggu.

“Memang jadwalnya begitu, setiap Sabtu dan Minggu ramai. Hari ini bahkan lebih banyak dari biasanya,” ungkap salah seorang warga.

Tak hanya sabung ayam, warga juga mengungkapkan adanya praktik judi lain seperti permainan dadu yang turut berlangsung di lokasi tersebut. Di lokasi tersebut juga banyak penjual makanan dan minuman.

“Selain tempat berjudi banyak juga yang berjualan makanan dan minuman. Lokasinya ramai mirip pasar tradisional” ungkap warga.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat sehari sebelumnya aparat telah melakukan penertiban.

“Heran juga, baru kemarin digerebek, sekarang sudah jalan lagi,” tambah warga lainnya.

Salah satu contoh terjadi saat jajaran Polsek Bupon, Polres Luwu, melakukan penertiban di Dusun Almanar, Desa Buntu Batu, Kecamatan Bupon, Sabtu, 18 April 2026. Dipimpin Kapolsek Bupon IPDA Rusman, delapan personel turun langsung ke lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam jenis taji.

Namun, saat tiba di lokasi, aktivitas perjudian kembali tidak ditemukan dan tidak ada satu pun pelaku yang diamankan. Petugas hanya mendapati sejumlah fasilitas yang mengindikasikan lokasi tersebut kerap digunakan untuk sabung ayam.

Untuk mencegah penggunaan kembali, polisi langsung membongkar sarana yang ada di lokasi yang berada di area kebun dan persawahan milik warga. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya preventif dalam menekan praktik perjudian.

Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak setiap laporan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Setiap laporan masyarakat menjadi atensi kami untuk segera dilakukan langkah penindakan maupun pencegahan,” tegasnya, 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu, Iptu Muhammad Ibnu Robbani, mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak-pihak yang terlibat.

“Kami tetap melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pelaku dan memastikan lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai arena perjudian,” ujarnya.

Polres Luwu juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Pos terkait