Luwu, Poroscelebes.com – Penjabat (PJ) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si mengikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 bertempat di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (25/4/2024).
Muh. Saleh hadir bersama Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin beserta seluruh Gubernur dan Bupati se-Indonesia.
Upacara yang dipimpin secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.
Dalam arahannya, Mendagri mengungkapkan otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.
“Otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” ungkap Tito dalam arahannya.
Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.
“Dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani,” terang Mendagri.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs. H. Sulaiman, M.M menjadi inspektur upacara Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Luwu.
Pj. Bupati Luwu Hadiri Upacara Peringatan Otda XXVIII di Surabaya
Penjabat (PJ) Bupati Luwu, Drs. H. Muh. Saleh, M.Si mengikuti Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 bertempat di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (25/4/2024).
Muh. Saleh hadir bersama Pj. Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin beserta seluruh Gubernur dan Bupati se-Indonesia.
Upacara yang dipimpin secara langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.
Dalam arahannya, Mendagri mengungkapkan otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat.
“Otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama termasuk di antaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi,” ungkap Tito dalam arahannya.
Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.
“Dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani,” terang Mendagri.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu, Drs. H. Sulaiman, M.M menjadi inspektur upacara Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Bupati Luwu.