Proyek Lapangan di Desa Muladimeng Disorot, Diduga Menyimpang dari RAB dan LPJ Fiktif

POROSCELEBES.COM, Luwu – Proyek pembangunan lapangan olahraga di Dusun Lowa, Desa Muladimeng, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, yang dibiayai dari Dana Desa (DD) tahun 2019, menjadi pusat perhatian masyarakat.

Proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah direncanakan, dengan laporan adanya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) fiktif pada sejumlah kegiatan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek penimbunan lapangan dengan ukuran 90,10 meter x 66,50 meter x 20 cm menelan anggaran sebesar Rp 181.973.000,- dari Dana Desa Tahun Anggaran 2019.

Namun, pelaksanaan proyek ini menuai kritik tajam dari warga karena dinilai tidak memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditentukan.

Masalah utama yang mencuat adalah penggunaan tanah timbunan yang tidak sesuai standar. Tanah tersebut diambil dari lokasi terdekat proyek, yang selain melanggar aturan, juga dianggap tidak memenuhi kualitas yang diharapkan.

“Jika tanah timbunannya saja tidak sesuai spesifikasi, bagaimana lapangan ini akan bertahan lama? Padahal, ini adalah fasilitas yang akan digunakan oleh masyarakat luas,” ujar salah satu seorang warga

Warga juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai daya tahan lapangan.

Mereka menuntut akuntabilitas pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa yang semestinya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Hingga saat ini, pemerintah desa belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut. Masyarakat mendesak inspektorat daerah dan lembaga pengawas lainnya untuk segera mengusut kasus ini secara transparan.

Proyek yang diharapkan menjadi fasilitas olahraga bagi masyarakat justru menimbulkan kekecewaan. Masyarakat berharap proyek ini dapat segera diperbaiki sesuai dengan spesifikasi yang telah direncanakan, serta meminta adanya evaluasi lebih ketat terhadap pengelolaan Dana Desa di masa mendatang.

“Masyarakat butuh kejelasan dan tindakan nyata. Kami berharap pihak terkait bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan yang terjadi,” ujar salah seorang warga.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari kepala desa maupun pihak pelaksana proyek terkait isu yang berkembang.

Kejelasan dan tindakan tegas diharapkan masyarakat agar penggunaan Dana Desa benar-benar bermanfaat bagi mereka.

Pos terkait