POROSCELEBES.COM, Luwu -23 Juli 2025 — Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penggunaan BBM subsidi di lokasi proyek tambang emas Awak Mas, PT Masmindo Dwi Area (MDA) menyampaikan klarifikasi bahwa MDA tidak menggunakan BBM bersubsidi.
Seluruh kebutuhan bahan bakar MDA telah dan senantiasa dipenuhi melalui jalur resmi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, MDA merupakan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan yang
berkomitmen penuh terhadap prinsip good mining practice, termasuk dalam hal
kepatuhan terhadap regulasi energi.
Seluruh kebutuhan BBM untuk operasional alat berat dan kendaraan perusahaan dipasok oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, menggunakan BBM jenis solar industri.
Kerja sama resmi antara MDA dan Pertamina Patra Niaga dilakukan guna memastikan bahwa seluruh operasional tambang menggunakan BBM industri non-subsidi
sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 serta UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang dengan tegas melarang penggunaan BBM subsidi oleh badan usaha di sektor pertambangan.
Terkait pemberitaan yang menyebut PT Sri Global Mandiri (SGM) menyuplai BBM ke
MDA, kami perlu menjelaskan bahwa MDA tidak memiliki hubungan kontraktual
langsung dengan SGM.
SGM merupakan subkontraktor yang bertugas sebagai
transporter BBM, yang menjalankan peran tersebut berdasarkan penunjukan dari PT
Sinarjaya Global Mandiri (SJGM), yang merupakan mitra dari PT Petrosea sebagai salah satu rekanan/kontraktor MDA.
Jika ditemukan adanya pasokan BBM yang tidak melalui sistem pengadaan resmi, hal
tersebut menjadi perhatian serius bagi MDA. Kami tidak menoleransi praktik yang
menyalahi regulasi energi nasional, dan ketentuan yang berlaku serta mendukung
penuh upaya hukum terhadap pelaku penyimpangan sambil memperkuat tata kelola kerja sama agar seluruh pihak yang terlibat dalam proyek kami tunduk pada koridor hukum.
Perlu ditekankan pula bahwa apabila dugaan kecurangan tersebut benar terjadi, maka jelas nama baik MDA turut dirugikan. Nama baik Perusahaan tercoreng akibat praktik yang bukan menjadi kebijakan Perusahaan. Selain itu kegiatan operasi MDA juga dirugikan karena yang seharusnya menerima solar industri dengan harga lebih tinggi justru berisiko, memperoleh BBM subsidi yang tidak sesuai spesifikasi maupun legalitasnya.
Saat ini, MDA tengah melakukan penelusuran internal dan koordinasi lebih lanjut guna memastikan bahwa seluruh vendor dan mitra kerja dalam rantai pasok proyek patuh terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku. MDA juga akan
melayangkan peringatan resmi kepada seluruh rekanan untuk mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, termasuk untuk tidak menggunakan BBM subsidi dalam bentuk apa pun dan hanya mengakses energi dari jalur distribusi resmi.
“Kami sangat setuju bahwa pengelolaan sumber daya alam harus dijalankan secara
bertanggung jawab dan transparan. Oleh karenanya kami akan terus memperkuat
pengawasan internal terhadap rekanan agar seluruh operasional tetap berada dalam koridor kepatuhan terhadap peraturan,” ujar Mustafa Ibrahim, Kepala Teknik Tambang MDA.
MDA mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media, untuk menyikapi isu ini dengan merujuk pada data dan sumber yang tervalidasi. Komitmen perusahaan tetap pada jalur operasional yang legal, aman, dan berkelanjutan demi kemajuan bersama masyarakat Luwu khususnya.***