Belopa, poroscelebes.com – Sebagai upaya dalam melakukan pendataan kapasitas jembatan yang ada di dua Kecamatan yaitu, Kecamatan Bajo Barat dan Latimojong. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar rapat rencana pengalihan jalan dengan adanya aktivitas yang akan dilakukan.
Rapat tersebut digelar Rabu, 25 Agustus 2021 di Kantor Dinas PUPR yang dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan, Kasatlanta Polres, Camat Bajo Barat, Camat Latimojong, Kepala Desa Sampeang, Kepala Desa Kompi, Kepala Desa Saronda dan Kepala Desa To Barru dan Kepala Desa Rante Balla.
Rapat yang di pimpin Kepala Dinas PUPR Ikhsan Asaad, membahas tetang rencana pengalihan jalan dengan adanya survei kapasitas beberapa jembatan yang diantaranya, jembatan sungai Sampeang, jembatan Sungai Kompi, jembatan Sungai Kadundung dan jembatan Sungai Rante Balla yang akan dilakukan di bulan September mendatang.
“Jadwal pengerjaan diperkirakan akan dilakukan di malam hari mulai dari pukul 21.00 hingga 05.00 atau setara dengan delapan jam. Hal tersebut dilakukan karena dinilai aktivitas masyarakat sudah mulai berkurang,” imbuhnya.
Pengalihan yang dimaksud ketika jembatan ditutup misalnya di Jembatan Sampeang maka masyarakat akan melalui Desa Bonelemo, karena ketika survei pendeteksi lendutan jembatan sudah dilakukan maka tidak boleh lagi dilalui kendaraan roda dua maupun empat karena dapat memengaruhi akurasi dari alat deteksi yang digunakan.
“Kita juga sudah komunikasi dengan Dinas Perhubungan karena ketika jalan ditutup selama delapan jam, jalan akan dialihkan dan mereka standby untuk mengarahkan masyarakat melalui jalur lain,” terangnya.
Sementara itu, hal-hal yang bersifat urgensi misalnya ada warga yang sakit diantar dengan menggunakan ambulans begitupun dengan adanya kebakaran dan jembatan harus dilalui mobil pemadam kebakaran maka aktivitas survei akan dihentikan atau pindah ke titik yang lain.
Di sisi lain, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Luwu, Usdin menjelaskan bahwa untuk mendeteksi kapasitas jembatan telah disiapkan beton sekitar 150 ton dan akan digunakan secara bertahap mulai dari 25 persen, jika alat pendeteksi masih dapat membaca lendutan jembatan maka akan ditambahkan 25 persen hingga jembatan mencapai kekuatan maksimal, dengan begitu dapat diketahui kekuatan setiap jembatan.
Survei ini juga bertujuan untuk mengantisipasi jika misalnya penambangan di PT. Masmindo Dwi Area sudah beroperasi maka PUPR sudah memiliki data terkait kapasitas jembatan yang ada di dua kecamatan tersebut.
“Jika misalnya mereka meminta izin untuk melalui jembatan maka kita akan cari tahu dulu berapa kapasitas muatan mereka, jika muatannya sebesar 60 ton dan ternyata kapasitas jembatan kita hanya 50 ton maka mereka tidak boleh lewat karena tidak sesuai dengan kapasitas jembatan yang telah kita data,” jelasnya.