Ratusan Warga Bua Geruduk Pabrik PT BMS, Protes PHK dan Rekrutmen Tak Transparan

POROSCELEBES.COM, LUWU – Ratusan warga dari sejumlah desa di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di area pabrik smelter nikel milik PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) pada Senin (27/10/2025) sore.

Massa yang datang menuntut penjelasan manajemen terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) dan proses rekrutmen tenaga kerja baru yang dinilai tidak transparan. Mereka menilai kebijakan perusahaan justru merugikan pekerja lokal yang selama ini mendukung operasional pabrik tersebut.

Bacaan Lainnya

Aksi berlangsung di depan gerbang utama kawasan industri Bua. Sejumlah warga terlihat membawa spanduk berisi kecaman terhadap manajemen BMS. Mereka juga membakar ban bekas dan meneriakkan yel-yel yang menuntut keadilan bagi tenaga kerja yang diberhentikan.

Situasi sempat memanas ketika massa memblokade Jalan Trans Sulawesi hingga menyebabkan arus kendaraan dari dua arah macet selama beberapa jam. Aparat kepolisian dari Polres Luwu diterjunkan untuk menjaga agar aksi tetap berjalan kondusif.

Desakan Warga untuk Keterbukaan

Kepala Desa Padang Kalua, Umi, menyebut aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan warga terhadap kebijakan perusahaan yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat lokal.

“Hari ini kami turun bersama masyarakat dan mahasiswa Bua untuk memperjuangkan nasib para tenaga kontrak yang baru-baru ini diberhentikan oleh BMS. Dari hasil evaluasi kami, sekitar 75 persen di antara mereka tidak lolos dalam rekrutmen internal,” ujar Umi di lokasi aksi.

Ia meminta manajemen BMS untuk membuka secara terbuka daftar nama karyawan yang diterima, baik dari jalur internal maupun umum. Menurutnya, transparansi itu penting agar masyarakat tahu sejauh mana komitmen perusahaan dalam memberi ruang bagi tenaga kerja lokal.

“Tolong BMS buka data penerimaan secara jelas — nama, alamat, dan NIK. Selama ini informasi yang disampaikan tidak lengkap dan terkesan ditutup-tutupi,” tegasnya.

Umi juga menyoroti keputusan PHK tanpa adanya kompensasi yang layak bagi para pekerja kontrak.

“Kalau mengacu pada PP Nomor 35 Tahun 2021, seharusnya mereka menerima kompensasi minimal satu bulan gaji. Faktanya, mereka tidak mendapatkan apa pun. Kami berharap pertemuan besok bersama DPRD dan pihak BMS bisa menghasilkan solusi yang adil,” katanya.

Penjelasan Manajemen PT BMS

Menanggapi aksi tersebut, Site Manager PT BMS, Aldin, menjelaskan bahwa pemutusan kontrak kerja dilakukan karena proyek pembangunan pabrik kedua telah rampung.

“Pabrik dua sudah selesai konstruksinya. Jadi kalau proyeknya sudah berakhir, otomatis kontrak kerja para pekerja juga ikut selesai. Sama halnya seperti tukang bangunan, tidak mungkin digaji terus setelah rumahnya selesai,” kata Aldin.

Ia menambahkan, informasi tentang berakhirnya kontrak sudah disampaikan kepada pekerja dua bulan sebelumnya. Sementara rencana ekspansi proyek pabrik berikutnya ditunda karena situasi investasi industri smelter nasional yang sedang lesu.

“Sejak pertengahan tahun ini banyak smelter berhenti beroperasi. Jadi kami juga menyesuaikan, sementara menunda ekspansi,” ujarnya.

Meski begitu, Aldin memastikan karyawan lama tetap mendapat prioritas dalam rekrutmen tahap operasional pabrik nanti.

“Rekrutmen kemarin memang lebih dulu dibuka untuk tenaga internal. Jadi bukan berarti mereka tidak diberi kesempatan,” ucapnya.

Soal tudingan tidak transparan, Aldin membantah keras. Ia menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara terbuka melalui situs resmi dan mitra rekrutmen independen.

“Data kami menunjukkan sekitar 72–73 persen tenaga kerja yang diterima berasal dari Kabupaten Luwu, sesuai KTP. Jadi tidak benar kalau warga lokal tidak diprioritaskan,” jelasnya.

Aldin juga menyinggung program ‘Satu Rumah Satu Tenaga Kerja’ yang digagas Pemerintah Kabupaten Luwu. Namun, hingga kini pihaknya belum menerima data calon pekerja dari pemerintah desa.

“Kami sudah minta data itu dari desa, tapi belum diterima. Padahal program itu bisa jadi dasar untuk memprioritaskan warga lokal,” tutupnya.

Pos terkait