POROSCELEBES.COM, LUWU – Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bajo Kabupaten Luwu menjalani pemeriksaan oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Luwu. Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di sekolah tersebut.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap Kepala Sekolah SMPN 1 Bajo. Beberapa kepala sekolah SMP negeri lainnya di Kabupaten Luwu juga turut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana BOS.
Aktivis Lembaga Pengawasan Negara Republik Indonesia (LPN-RI), Zain, menegaskan bahwa penanganan dugaan tindak pidana korupsi dana BOS harus dilakukan secara profesional dan tuntas oleh Polres Luwu.
“Jangan sampai berhenti hanya pada pemeriksaan awal ini. Kami menduga banyak kepala sekolah di Luwu yang suka bermain-main dengan Dana BOS. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” tegas Zain.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses pemeriksaan agar penyalahgunaan anggaran pendidikan tidak dibiarkan berlarut-larut karena dana BOS merupakan fasilitas negara untuk menunjang proses belajar mengajar, bukan untuk kepentingan pribadi.
Sementara itu Kepala Sekolah SMPN 1 Bajo Andi Rusli, saat dikonfirmasi media menyampaikan jika dirinya saat ini memang disurati pihak Polres Luwu.
“Hanya ada surat panggilan isinya konfirmasi dan dokumen LPj” jawabnya singkat, Rabu, 26 November 2025.















