Poroscelebes.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hanya pengadilan negeri (PN) yang bisa melakukan penegakan UU Fidusia Baca Selengkapnya
Poroscelebes.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan hanya pengadilan negeri (PN) yang bisa melakukan Baca Selengkapnya
Berita Terkait
Berita Utama
Tag: Mk
Prof Aswanto : Sebut Pasal Penodaan Agama Masih Diperlukan
Poroscelebes.com, Jakarta.- Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto menyatakan pasal penodaan agama di KUHP masih diperlukan. Sebab, Baca Selengkapnya