Terkait PPS Desa Papakaju di Larang Rapat Pleno di Kantor Desa, Ini Tanggapan KPU Luwu

Luwu, Poroscelebes.com – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Papakaju Kecamatan Suli yang kemarin terpaksa melakukan Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di kolong rumah kosong, Senin, April 2023 membuat KPU Luwu angkat bicara.

Komisioner KPU Luwu Adly Aqsah, Divisi Data menyampaikan bahwa. berkaca pada Undang-undang dan surat edaran Kemendagri terkait dengan fasilitasi penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, seyogyanya pemerintah desa memfasilitasi penyelenggara ad hoc dalam hal ini PPS.

Bacaan Lainnya

“Tahapan pleno PPS seharusnya dilaksanakan di kantor desa, kenapa di kantor desa, ada kewibawaan yang tidak dijelaskan secara rinci sebab pemerintah desa itu lembaga negara/atau pemerintah ditingkat paling bawah yang memiliki masyarakat toh juga PPS ini juga bagian dari masyarakat desa tersebut” ucap Adly.

Adly juga menjelaskan bahwa tentu dari pihak KPU sangat menyayangkan hal ini terjadi sebab KPU Kabupaten Luwu selalu memberikan arahan kepada penyelenggara baik PPS maupun PPK agar senantiasa berkoordinasi dengan Kepala Desa terkait hal-hal yang bisa jadi menimbulkan masalah.

“Kami berharap Kepala Desa bisa kembali berkoordinasi secara baik dengan PPS, agar tidak mempengaruhi jalannya tahapan Pemilu nantinya” ungkap Adly.

Adly juga menyampaikan bahwa semoga hal ini tidak berkepanjangan dan tidak terulang kembali demi suksesnya Pemilu.“Yang jelasnya kan semua warga negara termasuk Penyelenggara dan Pemerintah bertanggung jawab terhadap kesuksesan Pemilu Tahun 2024” kuncinya.

Sebelumnya diberitakan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Papakaju Kecamatan Suli, terpaksa melakukan Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di kolong rumah kosong, Senin, April 2023.

Hal itu dilakukan oleh PPS Papakaju lantaran Kepala Desa Papakaju tidak merespon permintaan PPS untuk menggelar pleno DPSHP di Kantor Desa Papakaju. Ketua PPS Papakaju Mardilah Mahmud saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa dirinya sempat menelpon ke Kepala Desa namun beralasan sibuk.

“Siangnya saya telpon pak desa dan menyampaikan bahwa kami mau rapat pleno sebentar, mau saya pake kantor desa” ucap Mardilah.Mardilah mengutip jawaban Kepala Desa saat menelpon, “Kenapa nda di sekret” kutipnya.

Kemudian Kepala Desa juga menyampaikan “D Polreska ini sibuk sama teman-teman” kutipnya lagi, Selasa 9 Mei 2023.“Sudah itu belum saya bicara lagi sudah di matikan telpon” tambahnya.

Mardilah kemudian mencoba menelpon Kades Papakaju sebanyak dua kali namun Kades Papakaju tidak mengangkat.

Sementara itu Kades Papakaju, saat di konfirmasi media melalui pesan WhatsApp namun tidak memberikan tanggapan. (*)

Pos terkait