Poroscelebes.com, Luwu – Beredarnya video viral yang menuduh PT Masmindo Dwi Area (MDA) melakukan penyerobotan lahan di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, telah memicu kontroversi dan keresahan di masyarakat. Video tersebut menggambarkan perusahaan tambang emas tersebut bertindak sewenang-wenang terhadap lahan yang digarap oleh warga, tanpa menghormati hak-hak pemilik lahan.
Menanggapi tuduhan tersebut, tim jurnalis kami terjun langsung ke lapangan untuk mencari klarifikasi dan memastikan kondisi sebenarnya. Di Dusun Nase, Desa Rante Balla, kami menemui Heryono, seorang warga yang juga petani pekebun. Heryono merupakan tetangga dari Cones, pemilik lahan yang videonya sempat viral, dan ia adalah salah satu dari banyak warga yang terlibat dalam proses pembebasan lahan oleh PT MDA.
Berbeda dengan narasi yang berkembang di media sosial, Heryono justru menyampaikan bahwa proses pembebasan lahannya berjalan lancar, dengan komunikasi yang baik dan kesepakatan yang tercapai tanpa ada unsur paksaan. Menurutnya, PT MDA telah memberikan kompensasi yang adil dan sesuai dengan kesepakatan yang dicapai bersama.
“Kemarin sudah ditawari sekian, dan saya sudah cocok dengan harga itu,” ungkap Heryono saat ditemui di lokasi, Minggu (22/9/2024).
Heryono, seorang petani pekebun yang juga mengelola tanaman cengkih, menyatakan bahwa meskipun lahannya akan dilepas untuk kegiatan pertambangan, ia tetap diberikan kesempatan untuk memanen hasil cengkihnya terlebih dahulu sebelum pohon-pohon tersebut ditebang. Hal ini merupakan bagian dari kesepakatan dengan PT MDA.
“Tanaman tidak langsung dipotong begitu saja. Pihak PT MDA menunggu sampai panen selesai, baru kemudian melakukan penebangan. Jadi, kami masih bisa memetik cengkih kami sebelum lahan digunakan untuk kegiatan tambang,” jelasnya.
Dengan kompensasi yang diterimanya, Heryono berencana membangun rumah baru serta membiayai pendidikan anaknya yang sedang menempuh studi di Universitas Andi Djemma (Unanda), Palopo. Menurut Heryono, proses pembebasan lahan yang dilakukan PT MDA berjalan dengan lancar dan profesional. Ia menambahkan bahwa dirinya melepas lahan tersebut bukan hanya karena harga kompensasi yang sudah cocok, tetapi juga karena ingin mendukung kegiatan perusahaan tambang yang diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat lokal.
“Kalau perusahaan jadi, jelas ekonomi masyarakat akan ikut terangkat. Kita juga bisa mendapat manfaat dengan usaha-usaha yang bisa dibangun setelah tambang beroperasi,” tambahnya.
Selain itu, Heryono juga berharap agar PT MDA dapat segera beroperasi dan memberi prioritas bagi tenaga kerja lokal. Ia optimis bahwa keberadaan tambang emas di Latimojong dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar dan membuka lapangan pekerjaan baru.
“Mudah-mudahan PT Masmindo segera beroperasi, dan harapan saya agar orang lokal diutamakan untuk dipekerjakan di sana,” harap Heryono.
Terkait adanya video viral penebangan cengkih yang sempat membuat resah warga, Heryono menegaskan bahwa kondisi di lapangan tetap aman dan terkendali. Tidak ada ketegangan yang terjadi, dan proses pembebasan lahan berjalan sesuai dengan perjanjian.
“Kondisi keamanan dan ketertiban di sini tetap aman. Tidak ada masalah besar, semuanya berjalan lancar,” tutupnya.