Tolak Kenaikan PPN, GAM Luwu Raya Gelar Unjuk Rasa

POROSCELEBES.COM, Palopo – Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktifis Mahasiswa Luwu Raya GAM Luwu Raya menggelar aksi unjuk rasa dan longmarch menolak kenaikan PPN12% (Pajak Pertambahan Nilai) depan Taman Makam Pahlawan Palopo tepatnya dijalan Ratulangi, Salobulo, Wara Utara, Kota Palopo, Senin 23/12/2024.

Aksi tersebut di lakukan dengan membakar ban bekas dan membentangkan spanduk yang bertuliskan ”STOP PALAK RAKYAT” dan ”PPN12% BUKAN SOLUSI” dan tuntutan Tolak Kenaikan PPN12%.

Dalam aksinya mahasiswa sempat memanas dengan aparat pengamanan akibat salah satu aparat berusaha memadamkan api ban bekas yang dibakar oleh massa aksi.

Pemerintah memastikan akan tetap menaikkan PPN12% pada 1 januari 2025 sesui dengan UU HPP No.7 Tahun 2021.

Rudianto, selaku jendral lapangan menjelaskan kepada awak media bahwa “Kenaikan PPN12% merupakan beban baru terhadap masyarat, terkhusus kelas menegah dan bawah yang berfotensi menekan daya beli masyarakat sehingga mengarah pada penurunan pengeluaran dan komsumsi konsumen pada barang dan jasa yang dikennakan PPN12% dan jika hal tersebut makan inflasi besar-besarkan akan terjadi,” Jelas Rudianto

Selain itu, ia juga mengatakan paket stimulus dan insentif yang akan diberikan ke masyarakat yang terdampak kenaikan PPN12% itu bukan solusi melainkan pembodohan apalagi hanya dijalakan selama dua bulan saja dan selebihnya kembali terbebani dengan PPN12%.

“Kami juga mengaggap belum ada alsan yang rasional dari pemerintah tentang klasifikasi barang dan jasa yang terkena PPN12% karena kami menganggap ketika PPN naik maka semua ikut naik dan semua elemen masyarakat akan terdampak.” ujar Rudianto

Selain itu, Aditya selaku kordinator mimbar meminta membatalkan penetapan PPN12% dan meminta DPR-RI merevisi UU HPP.

“Kenaikan PPN12% merupakan bentuk kegagalan pemerintahan dalam meningkatkan APBN yang sehat dan berkelanjutan tanpa menarik pajak lagi dari masyarakat padahal dengan potensi sumber daya alam indonesia melalui BUMN pemerintah hanya perlu mengoptimalkan tapi itulah kegagalan dari pemerintah sehingga masyarakat yang menjadi korbannya dengan mengatasnamakan kejaterahan.”Lanjutnya.

“Intinya kami menolak Kenaikan PPN12% sehingga kami meminta kepada pemerintah presiden prabowo membatalkan kenaikan PPN12% dan meminta kepada DPR-RI untuk segerah merevisi UU No.7 Tahun 2021 tentang HPP (Harmonisasi Peraturan Perpajakan),” tutupnya

Pos terkait