Poroscelebes.com, luwu– Dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang di lakukan oleh kepala desa Bosso timur tahun anggaran 2022 dan 2023 masih jadi buah bibir di masyarakat setempat.
Pasalnya Sardianto setelah di lantik menjadi kepala desa Bosso Timur, diduga menarik dana 50 juta dari dana desa dengan alasan Sosialiasi Covid 19 bulan September tahun 2022, sedangkan tahun 2022 presiden RI telah mengumumkan Status menjadi New Normal alias negara Indonesia sepenuhnya telah bebas Covid 19.
Selanjutnya Sardianto melakukan mutasi besar besaran pada perangkat desanya namun ironisnya ada beberapa perangkat desa setelah mengundurkan diri dari staf desa, semestinya 4 bulan masa mengabdinya itu tetap mendapatkan gajinya sebagai aparat desa.
“Gaji aparat ji kemarin termasuk gajiku tidak na bayar sampai sekarang pak. Dan ada juga yang 3 bulan dan 2 bulan, sampai aparat yang terakhir keluar juga tidak diberi gajinya,” Kata Sumber informasi ketika di konfirmasi melalui pesan singkat whatsap 29 februari 2024.
Sumber juga menjelaskan, Alasan tindakan kepala desa Bosso timur karena mengacu pada Rekomendasi yang dibuat oleh pak camat saat itu.
” Gaji saya bulan 7 sampai bulan 9 tahun 2022 tidak di bayar. Katanya rekomendasi pak camat karena transisi kepala desa, Tapi saya konfirmasi sama pak camat dia blang tidak ada,” Beber sumber
Awak media mencoba menghubungi warga di dusun Desa Bosso timur juga menjelaskan adanya gaji aparat BPD selama setahun tidak di bayarkan
“Itu anggota BPD nya pak terakhir terima gajinya itu bulan 4 tahun 2023, namun sampai skrang tidak masuk gajinya, baru tidak ada surat pengunduran diri BPD itu pak,” ungkap sumber kedua 29/02/2024
Setelah selesai menghubungi beberapa warga terkait penyelewengan dana desa tersebut, awak media pun mencoba menghubungi kepala desa Bosso timur melalui panggilan via whatsapp 1 Maret 2024
“Iya dinda tapi uang itu telah kami silpa kan (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran),” ucap kepala desa bosso timur