Bimtek Siskeudes Dinas Dpmd Dinilai Pemborosan Anggaran, FP2KEL : APH Diharap Lidik Penggunaan Dana Desa

Belopa, Poroscelebes.com – Training Penerapan Siskeudes Online 2.0.6 yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Luwu yang digelar di Hotel Berbintang Grand Asia Makassar, Jl. Boulevard Kec. Panakukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran oleh Kades dan DPMD.

Kegiatan yang secara langsung dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Luwu, Muh. Saleh dan diikuti oleh kepala desa dan aparatur khususnya bendahara desa rencananya digelar selama tiga hari mulai 9 hingga 12 Juni 2024.

Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Luwu, Suriadi mengatakan, kegiatan ini memang mengundang seluruh Kepala Desa yang bertugas di Kabupaten Luwu.

“Namun dikhususkan untuk aparat desa selaku bendahara dengan tujuan untuk meningkatkan sumber daya manusia mereka dalam penerapan teknologi informasi implementasi teknis siskeudes online 2.0.6 demi memudahkan aparatur desa dalam penyusunan, penataan dan pelaporan secara online pengelolaan keuangan desa,” katanya, Senin (10/06/2024).

Pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang dilaksanakan untuk Kades atau Perangkatnya ini dilakukan hampir setiap tahunnya dengan membebankan keuangan Desa melalui Anggaran Dana Desa.

Ketua FP2KEL Ismail Ishak menilai Bimtek Kades atau Perangkat Desa yang sering dilaksanakan oleh DPMD di luar daerah baik di Makassar atau di Jawa maupun daerah lainnya di luar Luwu itu adalah bentuk pemborosan anggaran.

“Kenapa harus diadakan di Makassar atau Jawa, kenapa tidak diadakan di Luwu saja biar pematerinya yang diundang ke Luwu, kan bisa” ucap Ismail, Selasa, 11 Juni 2024.

Ismail menjelaskan, harus disadari dari data Statistik saat ini Luwu masuk kategori daerah miskin, sehingga tidak elok kalau pemerintah bersama dengan Kades sering menggelar pelatihan di Makassar maupun di luar Sulawesi.

“Berapa banyak uang kita sumbangkan untuk daerah lain, sedangkan daerah kita masih miskin” ucapnya.

Harusnya kata Ismail, jika kita benar-benar serius ingin mengembangkan atau membangun Luwu Bimtek semacam itu bagusnya diadakan di Luwu.

“Jika diadakan di Luwu berarti kita sudah ikut mengembangkan bisnis perhotelan atau rumah makan yang ada di Luwu dan secara tidak langsung para peserta itu sudah menyumbang PAD ke daerah” tuturnya.

Ismail Ishak juga menduga kegiatan ini merupakan lahan bisnis bagi pihak oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan yang besar karena kegiatan ini melibatkan lembaga pihak ketiga sebagai pelaksana.“Bisa saja menjadi lahan bisnis, atau juga sebagai wadah foyah-foyah karena pelatihan ini anggarannya dibebankan ke Kepala Desa, dimana dananya diambil dari Dana Desa” ungkap Ismail.

Ismail juga menyinggung pelaksanaan Bimtek bagi perangkat desa yang saat ini berlangsung di Hotel Berbintang di Makassar para peserta dibebankan untuk membayar Rp 5.5 juta per orang dan dilaksanakan selama 4 hari.

“Sepengetahuan saya, Training Penerapan Siskeudes Online 2.0.6 ini mengundang Kepala Desa dan Perangkat Desa yang menangani pengelolaan keuangan desa. Jika 2 orang tersebut ikut dalam training maka anggaran yang digunakan itu Rp 11 juta” ucap Ismail.

“Rp 11 juta itu khusus untuk anggran training saja diluar dari SPPD peserta yang semuanya itu diambil dari anggaran Dana Desa (DD) masing-masing desa” sambungnya.

Ismail Ishak berharap hal tersebut bisa menjadi perhatian pihak APH baik Kepolisian maupun Kejaksaan untuk memantau atau mengawasi ataupun melakukan penyelidikan terkait kegiatan bimtek desa yang berulang yang terkesan pemborosan anggaran yang diduga menjadi lahan bisnis bagi oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan besar. (*)

Pos terkait