Luwu, Poroscelebes.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Rusli Sunali melantik Bahar sebagai anggota DPRD Luwu pengganti antar waktu (PAW) dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di ruang paripurna DPRD Luwu, Senin, 4 Desember 2023. Bahar menggantikan Wahyu Napeng yang saat ini bergabung di PDI Perjuangan.
Pelantikan Bahar ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Sulawesi Selatan nomor 1534/X/Tahun 2023 sisa masa jabatan 2019-2024. Pengucapan sumpah/janji Bahar ini disaksikan langsung sejumlah Ketua Fraksi dan anggota DPRD Luwu serta sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Luwu.
Sementaran itu Sulaiman Sekretaris Daerah atau Sekda Luwu dalam sambutannya mengeucapan selamat kepada Bahar atas pelantikannya sebagai anggota DPRD Luwu PAW.
“Selaku pimpinan eksekutif, saya mengucapkan terima kasih kepada Wahyu selama menjadi anggota DPRD Luwu. Karya bakti saudara berupa kebijakan yang telah diberikan selama ini akan tetap dikenang masyarakat Luwu,” ucap Sulaiman mewakili Bupati Luwu Basmin Mattayang.
“Kepada saudara Bahar sebagai PAW anggota DPRD Luwu saya mengucapkan selamat, semoga saudara dapat menjalin kerja sama yang lebih harmonis dengan anggota DPRD lain,” sambung Sulaiman.
Dirinya juga mengatakan pengganti antar waktu ini bukan hanya sekedar melengkapi jumlah anggota DPRD semata, akan tetapi kata dia bagaimana agar jalannya roda pemerintahan di Kabupaten Luwu tetap harmonis.
“Pelantikan ini merupakan perwujudan kepercayaan masyarakat untuk mengemban amanah, tugas dan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat. Kami yakin dan percaya mengetahui dan memahami betul apa yang menjadi aspirasi masyarakat Kabupaten Luwu,” ucap Sekda.
Sekda juga berharap dilantiknya Bahar sebagai PAW anggota DPRD Luwu dapat bekerja sama dengan semua pihak termasuk Pemerintah Daerah dalam mewujudkan masyarakat Luwu sejahtera yang religius dan berkarakter.
“Harapan kami melalui interaksi dan kreasi yang saudara (Bahar) lakukan dapat membawa nuansa baru dalam rangka lebih memberdayakan keberadaan lembaga ini,” ucap Sekda.
Dengan pelantikan ini sebut Sekda, tidak hanya sekedar mengisi kekosongan akan tetapi menambah kekuatan agar legislatif bisa lebih baik lagi menjalankan fungsi yang diamanatkan undang-undang.(ADV)