Belopa, poroscelebes.com–Kepala Desa Ranteballa, Etik terang-terangan menyebut pejabat di Polda Sulawesi Selatan, memberikan instruksi untuk mengganti nama-nama warga pengelola lahan di desanya.
“Kalau soal nama yang terganti, itu sesuai instruksi polda, bahwa akan dikembalikan sesuai dengan yang terbukti siapa betul-betul yang punya. Kalau hanya mengaku silakan keluar,” kata Etik, Kepala Desa Ranteballa, Senin (28/2/2023).
Etik kemudian menjelaskan semua berkas bukti kepemilikan lahan yanh diusulkan akan diganti rugi, sudah dia tandatangani. Bahkan nama-nama yang sebelumnya diusulkan mantan kepala desa sebelumnya, tidak sesuai dan diprotes warga.
“Justru berkas yang ditandatangani mantan kepala desa banyak hak kami yang dihilangkan, makanya warga kami protes,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Luwu tengah menyidik dugaan pungutan liar yang melibatkan Etik. Etik disebut meminta uang pada warga yang datang mengurus Surat Penerbitan Obyek Pajak atau SPOP. Uang yang terkumpul dari warga mencapai Rp 300 juta. Uang tersebut sudah disita polisi dan dijadikan barang bukti.
“Proses sidik. Masih ada keterangan tambahan yang kami butuhkan untuk menetapkan tersangka,” kata AKP Muh Saleh. ( Tim tv one )