POROSCELEBES.COM, Luwu – PT Masmindo Dwi Area (MDA) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (POLDA Sulsel) dalam rangka memperkuat pengamanan dan penegakan hukum di wilayah operasional MDA sebagai Objek Vital Tertentu, 23 Desember 2024
Penandatanganan dilakukan oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan, dan Direktur Utama MDA Trisakti Simorangkir, disaksikan oleh Wakapolda Sulawesi Selatan Brigjen Pol Nasri, Irwasda POLDA Sulsel Kombes Pol Ai Afriandi, dan para pejabat utama POLDA Sulsel terkait, serta Direktur Layanan Korporasi dan Hubungan Eksternal PT Indika Energy Tbk. Johanes Ispunarwan.
Nota Kesepahaman mencakup dua hal utama, yakni peningkatan koordinasi keamanan dan penegakan hukum yang terintegrasi untuk menjamin pengamanan seluruh aset, kegiatan konstruksi, operasi produksi, serta distribusi hasil tambang MDA.
Dalam sambutannya, Direktur Utama MDA Trisakti Simorangkir menyampaikan bahwa dengan penandatanganan Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat membuat situasi kamtibmas di lingkungan operasi perusahaan lebih kondusif.
“Melalui kerja sama ini kami percaya stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah operasional MDA dapat terkelola dengan baik. Hal ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi perusahaan, melainkan juga bagi masyarakat dan iklim investasi di Sulawesi Selatan,” ujar Trisakti.
Pada kesempatan yang sama, Johanes Ispunarwan menyatakan Indika Energy sebagai induk perusahaan MDA, sangat mengapresiasi dukungan dari POLDA Sulsel dan jajaran kepolisian di tingkat polres dan polsek selama ini.
Menurutnya, upaya ini merupakan suatu bentuk nyata sinergitas antara Kepolisian dan perusahaan di dalam memastikan realisasi investasi berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan pemerintah dan sekaligus membawa manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan negara.
“Kami percaya kolaborasi yang kita bangun hari ini akan menjadi pondasi penting bagi terciptanya masa depan yang lebih baik. Karena kehadiran MDA di Sulawesi Selatan bukan hanya untuk memenuhi amanat Kontrak Karya dalam mengelola sumber daya mineral, melainkan juga turut berkontribusi dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kacamatan Latimojong, Kabupaten Luwu,” jelas Johanes Ispunarwan
Sementara itu, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan berkomitmen memastikan keamanan dan kelancaran operasional MDA sebagai Objek Vital Tertentu, dan akan menyelaraskan kepentingan MDA, pemerintah, dan masyarakat.
Kapolda mengemukakan sudah menerima laporan mengenai permasalahan di area kontrak karya MDA dan menerima atensi dari dari beberapa pihak. Ia sudah menjelaskan bahwa MDA akan menempuh langkah win-win solution dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
“Jika ada pihak-pihak yang melanggar aturan dan mencoba mengambil keuntungan pribadi atau kelompok, harus diproses, diluruskan, dan ditindak tegas,” ujar Kapolda.
Selanjutnya Kapolda mengingatkan akan pentingnya penyelesaian masalah dengan para pihak yang berkepentingan saja, dan tidak akan membiarkan orang-orang yang tidak berkepentingan untuk ikut serta di dalamnya.
“Lebih baik bertemu, duduk bersama, dan jangan sampai ada pihak yang tidak berkepentingan ikut-ikutan, ini yang bahaya,” katanya.
Kapolda menyambut baik adanya kerja sama dengan MDA, karena menurutnya, jika operasi produksi MDA berjalan lancar, negara akan menerima pemasukan dari pajak yang dihasilkan lewat pertambangan.
“Ini akan jadi hal yang positif bagi pembangunan perekonomian bangsa Indonesia,” tandas Kapolda.