Satresnarkoba Polres Luwu Tangkap Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Desa Tarramatekkeng

Luwu, Poroscelebes.com – Satresnarkoba Polres Luwu berhasil mengamankan seorang Pria berinisial P (24 Thn), terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu, Rabu (21/2/24).

Bacaan Lainnya

Satresnarkoba Polres Luwu yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Luwu Iptu Abdianto, S.Sos mengamankan P di jalan Poros Belopa – Palopo tepatnya di Desa Tarramatekkeng, Kec. Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu.

Iptu Abdianto menjelaskan “Berawal adanya informasi dari masyarakat, bahwa P sering kali melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu, atas dasar informasi tersebut Personil kami melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan nomor handphone P, ” Jelas Abdianto

Setelah mendapatkan nomor handphone P, personil Satresnarkoba melakukan undercover (penyamaran) dengan berpura pura memesan paketan sabu kepada P melalui via handphone, dan disepakati untuk bertemu langsung mengambil barangnya di di jalan Poros Belopa – Palopo, Desa Tarramatekkeng,” Lanjut Abdi

Barang bukti yang berhasil diamankan pada saat penggeledahan yakni 6 sachet plastik ukuran kecil berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat masing – masing 2.78 gr, 1 unit hp android, 1 Bungkus rokok yang didalamnya pun terdapat 5 sachet plastik ukuran kecil.

Personil Satresnarkoba yang tiba di lokasi transaksi, langsung menghampiri P yang sedang santai duduk menunggu di atas motornya, dan segera mengamankan dan melakukan penggeledahan.

P yang telah diamankan, kemudian dibawah ke Polres Luwu beserta dengan barang buktinya, untuk barang bukti yang ada akan segera dikirim ke Laboratorium Forensik Polri bersama dengan Urine P untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pos terkait