POROSCELEBES.COM, LUWU – Aliansi Pemuda, Masyarakat, dan Mahasiswa Luwu menggelar aksi perjuangan menuntut pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Luwu Raya di perbatasan Belopa–Cimpu, Jumat, 23 Januari 2026.
Jenderal Lapangan Aliansi, Noldi, mengatakan aksi tersebut merupakan bagian dari perjuangan panjang masyarakat Luwu dalam menagih janji negara terkait pemekaran wilayah.
“Perjuangan hari ini bukan perjuangan sesaat. Ini adalah kelanjutan dari perjuangan para pendahulu kami. Tidak ada alasan bagi masyarakat Luwu untuk berhenti menagih janji negara,” kata Noldi dalam orasinya.
Salah satu peserta aksi, Adi Atma, menegaskan bahwa tuntutan pemekaran Luwu Raya merupakan bentuk penagihan janji negara yang telah disampaikan sejak puluhan tahun lalu.
“Jika dahulu masyarakat Luwu berjuang mengusir penjajah, hari ini kami berjuang menagih janji pemekaran Luwu Raya sebagaimana yang pernah disampaikan negara,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa perjuangan tersebut tidak dimaksudkan sebagai tindakan separatis, melainkan sebagai upaya memperjuangkan hak masyarakat untuk mengelola wilayahnya sendiri.
“Kami tidak ingin memisahkan diri dari negara. Kami hanya ingin memekarkan tanah kelahiran kami sendiri. Luwu Raya memiliki sumber daya alam dan sumber daya manusia yang mampu dikelola secara mandiri,” katanya.
Dalam orasinya, Adi Atma juga menyinggung ketidakhadiran Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, pada puncak hari perlawanan masyarakat Luwu pada 23 Januari. Ia menilai absennya gubernur tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat Luwu Raya.
“Ketidakhadiran Gubernur tentu menimbulkan tanda tanya. Namun perjuangan tidak boleh surut. Kami tetap menagih janji negara terkait pemekaran Luwu Raya,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tuntutan pemekaran bukanlah janji personal tokoh tertentu, melainkan janji negara kepada masyarakat Luwu yang telah berlangsung sejak lama.
“Ini bukan janji personal Bung Karno, tetapi janji negara kepada masyarakat Luwu. Karena itu kami menuntut Presiden Prabowo Subianto memberikan kepastian atas pemekaran Luwu Raya,” pungkasnya. (Jayanto)















