BPJS Kesehatan Tinjau Rumah Sakit St. Madyang Palopo, Pastikan Kesiapan Layanan Kemoterapi

Palopo, Poroscelebes.com– Deputi Direksi Wilayah IX BPJS Kesehatan, Yessi Kumalasari melakukan kunjungan langsung ke Rumah Sakit St. Madyang Kota Palopo dalam rangka ujicoba kelayakan (credentialing) atas pengajuan layanan kemoterapi, Rabu (20/3).

Kunjungan ini sekaligus menjadi kunjungan pertama Yessi di Rumah Sakit St. Madyang. Dalam sambutannya Yessi menyebutkan bahwa proses pengajuan layanan kemoterapi oleh Rumah Sakit St. Madyang sudah cukup lama.

Bacaan Lainnya

“Memang sesuai dengan prosedur Kantor Cabang harus memastikan terlebih dahulu pemenuhan syarat mutlak maupun syarat teknis sebelum proses pengajuannya naik ke tingkat wilayah. Setelah itu dari Kedeputian Wilayah akan melakukan verifikasi dan validasi kembali sebelum akhirnya pengajuan dilanjutkan ke Kantor Pusat,” ungkap Yessi.

Ia menjelaskan bahwa pengajuan kerja sama layanan kemoterapi dilakukan sampai dengan tingkat pusat oleh karena pelayanan untuk jenis penyakit katastropik membutuhkan peninjauan dari skala nasional apakah aksesibilitas di suatu wilayah sudah mencukupi atau tidak untuk kerja sama layanan yang diajukan.

Penyakit katastropik adalah semua penyakit yang dapat mengancam jiwa dan membutuhkan perawatan medis dalam jangka waktu panjang, serta membutuhkan biaya pengobatan besar.

Beberapa penyakit yang tergolong penyakit katastropik diantaranya penyakit jantung, kanker, stroke, gagal ginjal, dan lainnya.

“Untuk pelayanan khusus seperti kemoterapi idealnya terdapat dokter tetap yang bisa melayani dan juga semua sarana dan prasarana terpenuhi. Selain itu diharapkan juga terdapat layanan one day care karena kita ketahui bersama tidak semua pelayanan kemoterapi membutuhkan rawat inap khususnya kemoterapi yang kondisi pasiennya tergolong stabil,” jelas Yessi.

Walaupun berdasarkan hasil review di Kantor Cabang Palopo bahwa wilayah Luwu Raya dan sekitarnya memang membutuhkan layanan kemoterapi, Yessi kembali menyampaikan bahwa pemenuhan syarat dan ketentuan serta komitmen pelayanan yang akan menjadi penentu.

“Kami mengapresiasi pengajuan layanan kemoterapi Rumah Sakit St. Madyang karena tentunya ini menunjukkan semangat yang sama dalam memberikan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN. Harapannya proses kredensial ini dapat berjalan dengan baik dan dalam waktu dekat Rumah Sakit St. Madyang dapat melayani peserta JKN yang membutuhkan layanan kemoterapi,” ucap Yessi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Rumah Sakit St. Madyang, Thamrin Jufri mengatakan bahwa layanan kemoterapi merupakan salah satu layanan yang sangat dibutuhkan khusunya bagi masyarakat di wilayah bagian utara Sulawesi Selatan.

“Untuk pemenuhan SDM nya sendiri kami sudah memiliki Dokter Spesialis Onkologi, walaupun memang masih secara part time. Adapun kasus-kasus yang membutuhkan layanan kemoterapi selama ini harus dirujuk ke Makassar. Oleh karena itu kami berharap proses kredensial dapat berjalan dengan baik agar dapat memberikan kemudahan akses layanan kemoterapi bagi peserta JKN yang membutuhkan,” terangnya.

Lebih lanjut Thamrin menjelaskan bahwa jumlah peserta JKN yang dilayani di Rumah Sakit St. Madyang dari tahun ke tahun semakin meningkat.

Menurutnya hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak masyarakat di wilayah Luwu Raya yang memilih Rumah Sakit St. Madyang sebagai pilihan tempat untuk berobat.

“Tentunya ini dikarenakan kualitas pelayanan yang semakin baik serta sarana dan prasarana yang lengkap di Rumah Sakit St. Madyang,” tutur Thamrin.

Rumah Sakit St. Madyang sendiri telah menjalankan pelayanan onkologi sejak tahun 2021 dan jumlah pasiennya semakin meningkat.

“Karena pasien yang datang itu dari beberapa kabupaten termasuk yang berada di luar wilayah Luwu Raya seperti Enrekang dan Toraja,” papar Kepala Bidang Pelayanan Rumah Sakit St. Madyang, Bidasari Jamil.

Ia pun mengungkapkan bahwa tidak sedikit pasien kemoterapi yang harus dirujuk ke Makassar terkendala tidak memiliki tempat tinggal selama berada di sana.

“Jika kerja sama layanan kemoterapi di Rumah Sakit St. Madyang dapat berjalan maka akan semakin memberikan kemudahan layanan bagi peserta JKN dari sisi waktu, tenaga dan juga biaya,” harapnya. (nf/va)

Pos terkait