Ciptakan Situasi Aman Selama Ramadhan, Polres Pinrang Operasi Miras

POROSCELEBES.COM, Pinrang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pinrang mengamankan sejumlah botol miras berbagai merk di Cafe Balikajange Desa Watampuli Kecamatan Supppa Kabupaten Pinrang , Senin Dini Hari 3 Maret 2025.

Penyitaan sejumlah botol miras itu merupakan operasi cipta kondisi Polres Pinrang selama bulan ramadhan 1446 H/2025 M agar memberikan rasa aman kepada masyarakat selama menjalankan bulan puasa ramadhan.

Kasat Reskrim Polres Pinrang IPTU Andi Reza Pahlawan menjelaskan bahwa operasi ini merupakan upaya Polres Pinrang memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan ramadhan.

Sebab kata dia, miras berpotensi memicu gangguan ketertiban masyarakat.

“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama dalam momentum bulan suci ini. Razia miras akan terus kami lakukan sebagai langkah preventif untuk menghindari dampak negatif yang ditimbulkan akibat konsumsi minuman beralkohol,” ujarnya.

Andi Reza mengungkapkan dalam operasi tersebut setidaknya tim mengamankan 138 botol bir merk Bintang dan 57 botol bir hitam merk angker.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Kompol Muhammad Yusuf Badu mengatakan, sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang dilakukan operasi terbukti tidak memiliki surat izin operasional maupun izin penjualan miras.

“Seluruh barang bukti minuman keras tersebut, tetap dibuatkan berita acara penyitaan,” Kata Kabag OPS

Ia juga menegaskan bahwa penertiban minuman keras atau miras ini selain dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama bulan suci ramadhan, juga menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat dan memicu tindak kriminalitas. (*)

Pos terkait