Poroscelebes.com, Selayar – Sejumlah informasi terkait tudingan dugaan penyimpangan oknum kepala bidang pada dinas pendidikan selayar, hal tersebut di lakukan sudah berlarut-larut.Sumber informasi yang di temukan awak media ini mengaku di rugikan dengan tindakan oknum kepala bidang tersebut.
Hal tersebut terungkap, saat awak media ini mengunjungi kabupaten selayar untuk membuka biro, informasi tersebut datang dari oknum yang merasa dirinya sebagai korban akibat kesewenangan oknum kepala bidang tersebut.Salah satu sumber informasi yang enggan di sebutkan namanya saat di hubungi lewat via handphone-nya 01/09/2021 mengungkapkan, bahwa oknum kepala bidang tersebut telah membebankan dana bimtek 300.000 per/TK se-kabupaten selayar pada tahun 2021 bertepatan di bulan puasa 2021.
Anehnya, hanya beberapa orang guru yang melaksanakan bimtek tersebut namun di bebankan untuk semua sekolah TK se-kabupaten selayar.“Bimtek per/sekolah TK di pungut Rp.300.000, itu berlaku untuk semua TK se-kabupaten selayar tahun 2021, ada teman ku kepala sekolah TK mengeluh kodong, hanya berapa orang yang pergi se-kabupaten selayar, namun di bebankan untuk semua sekolah TK”.ungkap sumber kembali.
sumber informasi menjelaskan, jika oknum kepala bidang, pada dinas pendidikan kabupaten selayar, juga menarik pungutan dana stempel, 200.000/stempel/sekolah pada tingkat SMP se-kabupaten selayar, dan setiap sekolah harus membeli 2 stempel di kali 200 ribu/sekolah serta jumlah sekolah SMP se-kabupaten selayar sebanyak 54 sekolah, adapun yang di perintahkan untuk memungut dana tersebut atas nama miska (honorer/red) anak buah dari pak kabid dinas pendidikan selayar.
sumber juga mengungkapkan jika harga stempel yang ada di toko hanya 60 ribu/stempel.“Terkait pembelian stempel 200 ribu/unitnya/sekolah pada tingkat SMP dalam satu sekolah 2 stempel yang di perjual belikan berarti kalau 2 stempel di kalikan dengan 200 ribu sama dengan 400 ribu per sekolah di kali 54 sekolah, yang pungut melalui orang kontrak/ honorer, di bawah naungan kabid PAUD, SD, SMP, jumlah sekolah SMP se-kabupaten selayar 54 sekolah, yang ambil uang saya, terkait stempel atas nama miska, pungutan tersebut di lakukan pada tahun 2021, dan harga stempel di toko hanya berkisar 60 ribu”. keluh sumberLebih jauh.
sumber informasi juga mengungkapkan jika kepala bidang tersebut, juga menarik dana blangko ijasah yang di pungut melalui salah satu anggotanya atas nama Ardi pada tahun 2021, serta jumlah penarikan dana blangko tersebut 200 ribu/sekolah pada tingkat SMP se-kabupaten selayar.
“Kalau blangko ijasah itu nak, di ambil di dinas pendidikan kabupaten, yang memungut dana blangko atas nama Ardi, anak buahnya pak kabid semua itu, alasannya pihak dinas pendidikan selayar, “biasa kita banyak honor ta” Ungkap sumber menirukan pernyataan pegawai dinas pendidikan selatan.
“kalau tidak di ambilkan yang begituan, kalau dulu kepala sekolah yang ambil di dinas provinsi, tapi sekarang di ambil di dinas pendidikan kabuaten selayar yang mengambil alih, dan langsung ki di ambil pungutan, 200 ribu/sekolah, tapi kali banyak SMP, kejadian tersebut terjadi pada tahun 2020-2021” Ungkap sumber mengadu.Di tambahkannya, kembali sumber informasi media ini menjelaskan adanya arahan kepala bidang tersebut kepada semua kepala sekolah SMP se-kabupaten selayar terkait pembelian SIPLA, “semua kepala sekolah di arahkan untuk melakukan pengambilan barang perbelanjaan di satu titik lokasi”.
namun harga barang yang di arahkan untuk berbelanja sangat jauh beda.“Terkait arahan SIPLA pembelanjaan online yang dapat bos kinerja dan bos afirmasi, di arahkan ki oleh pihak dinas, bahwa harus ki di sini ambil, banyak ji yang keluar dari situ, karena terlalu tinggi harganya, lokasi yg di arahkan adalah tempatnya mas gugun” ungkap sumber kesal
Di tambahkannya, bahwa Dana masuk di rekening sekolah sebesar 60 juta setelah masuk uang tersebut di gunakan untuk belanja barang, “termasuk itu kepala bidang yang arahkan ki untuk belanja di lokasi yang di kelola oleh mas gugun, tapi saya tidak belanja ji di lokasi yang di arahkan karna jangan sampai mark-up anggaran ki, contoh kecil saja, belanja tenaga surya di toko lain harganya hanya 7 juta, sementara di mas gugun harganya 12 juta lebih, dengan spesifikasi yang sama, yang arahkan ki itu kepala bidang yang saya kirimkan ki nomornya atas nama AHMAD YANI”.jelas sumber kepada wartawan.
Di Tanya tentang sanksi ketika tidak mengikuti perintah pak kabid, sumber menjelaskan bahwa biasanya di gertak kalau tidak ikut perintah, “biasa ki di gertak”, kejadian tersebut pada tahun 2020-2021.Terkait hal tersebut, awak media ini mencoba menghubungi kepala bidang dinas pendidikan selayar yang akrab di sapa “Ahmad Yani” melalui via handphone-nya 01/09/2021, kabid tersebut menjelaskan jika dirinya tidak mengetahui terkait adanya pungutan kegiatan bimtek tersebut“Bukan kegiatan ku itu pak, cuman saya yang bidangi, saya mohon maaf tidak tau”Kembali kabid tersebut memberikan tanggapan terkait pembelian stempel, blangko dan arahan pembelian SIPLA di titik yang di tentukan, dirinya (kabid/red) mengatakan bahwa “terkait pengadaan stempel di tingkat SMP , sebesar 200 per stempel dan dalam satu sekolah 2 stempel, yg mengambil atas nama miska, “itukan kesepakan sekolah atau bagaimana, sekiranya sekolah menyepakati itu tidak ada masalah” ungkapnya dengan nada terbata-bata“ Terkait blangko ijasah yang di amanahkan atas nama ardi, 200/sekolah SMP se-kabupaten selayar tahun 2021, saya tidak tahu” ungkap kabid
Lebih jauh oknum kabid tersebut mengungkapkan bahwa Arahan Terkait SIPLA perbelanjaan online, “dana bos itu ada pengelolahnya, dan ada manajemennya, miska itu saya kenal dia itu staf saya”.ungkapnya kabid.
Menyikapi hal tersebut, Bang Anto salah satu activist pemerhati sul-sel akhirnya angkat bicara, “terkait beberapa penyimpangan tersebut, kami secara kelembagaan siap melaporkan dugaan penyimpangan tersebut, sebab sebelumnya kami pernah mendengar keluhan salah satu kepala sekolah terkait hal tersebut, cuman saat itu lembaga kami fokus melakukan penelusuran salah satu kasus korupsi di Sulawesi selatan, namun kami akan jadwalkan untuk membuat pelaporan serta mengawal hal tersebut sampai tuntas”. Ungkapnya tegas. (SR/Tim)