DPMD Luwu Berbisnis Rompi dengan Desa, JPKP: Ini Sangat Tidak Etis

Belopa,poroscelebes.com– Covid 19 masih menjadi wabah yang belum selesai. Setiap negara masih berjuang untuk melawan wabah ini. Sudah banyak langkah dilakukan untuk melawan Covid-19 mulai dari pembatasan berskala besar (PSBB), pelarang mudik hingga penyediaan vaksin.

Pemutusan mata rantai Covid-19 juga diberikan beban kepada seluruh elemen pemerintah tak terkecuali desa-desa seluruh Indonesia. Berdasarkan surat ederan menteri keuangan, bahwa perlunya refokusing dana desa sekitar 8% untuk penangan Covid-19. Di Kabupaten Luwu sendiri oleh desa-desa telah melakukan refokusing 8%. Adapun peruntukan refokusing tersebut meliputi pencegahan dan penanganan. Misalnya setiap desa diwajibkan belanja masker sebagai bagian pencegahan.

Menghadirkan posko sebagai pusat koordinasi Covid-19.Selain itu, desa-desa di Luwu tak luput menganggarkan atribut pengenalan bagi satgas seperti ID card hingga baju atau rompi. Namun dalam pengadaan baju (rompi) untuk satgas Covid-19 di desa-desa disediakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Luwu. Disba Adhar Sellu Munandar dari Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) saat ditemui oleh media menilai penyediaan baju rompi oleh DPMD ke desa-desa sangat rentan dengan manipulasi. Dan secara etika hal ini sangat tidak dibenarkan DPMD berbisnis dengan desa.

“Sangat tidak etis DPMD sebagai lembaga naungan desa-desa berbisnis dengan desa. Ini sangat rentan dengan manipulasi atau kongkalikong,” kata Sellu sapaan akrabnya.

Disba Adhar Sellu Munandar juga menguraikan bahwa informasi tentang penyediaan rompi oleh DPMD ke desa-desa diakui sendiri oleh Kadis DPMD, H. Bustan saat ia temui di Kantornya. Bahkan H. Bustan membeberkan harga jual rompi tersebut yakni Rp. 180.000/lembarnya.

Pos terkait