Dugaan Malpraktik RS AT Medika Palopo, Keluarga Korban Tetap Menuntut Keadilan

POROSCELEBES.COM, LUWU – Kasus dugaan malpraktik yang menimpa Basri Sakuta (73), warga Desa Tobalo, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, kini terus menjadi sorotan publik setelah pria lanjut usia tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (28/11/2025) di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Sebelumnya, Basri menjalani perawatan di RS AT Medika Palopo. Keluarga menduga adanya tindakan malpraktik selama perawatan yang membuat kondisi Basri semakin memburuk hingga akhirnya harus dirujuk ke Makassar.

Bacaan Lainnya

Menurut penuturan keluarga, keluhan awal Basri hanya berupa sakit gusi. Namun setelah dirawat, muncul luka-luka pada kulit yang diduga menyerupai efek terbakar. Kondisi tersebut memicu pertanyaan besar terkait prosedur penanganan medis yang diterima almarhum selama menjalani perawatan di RS AT Medika Palopo.

Kasus ini mulai mencuat ke publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial dan mendapat perhatian luas masyarakat. Meninggalnya Basri dinilai semakin memperkuat desakan agar dugaan malpraktik tersebut diusut secara serius.

Salah satu keluarga korban menyampaikan harapan agar penegak hukum bekerja profesional tanpa pandang bulu. “Kami hanya ingin keadilan. Kami berharap kepolisian bisa menangani kasus ini secara serius,” ujarnya, Selasa, 2 Desember 

Dalam perkembangan terbaru, Kepolisian Resor (Polres) Palopo melalui Satuan Reserse Kriminal telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SP2HP) terkait laporan dugaan tindak pidana malpraktik tersebut. SP2HP dengan nomor B / 902 A-1 / XI / Res.1.24 / 2025 / Reskrim itu ditandatangani pada 19 November 2025 dan ditujukan langsung kepada pelapor, Yusuf Fachrudi.

Dalam surat tersebut, Polres Palopo menyatakan bahwa laporan telah diterima secara resmi dan pihak penyidik mulai melakukan penyelidikan. Apabila penyelidikan membutuhkan tambahan waktu, maka pemberitahuan lanjutan akan diberikan kepada pihak pelapor.

Terbitnya SP2HP ini disebut sebagai bentuk komitmen Polres Palopo untuk memberikan transparansi dan kepastian hukum terhadap setiap laporan masyarakat, terlebih dalam kasus dugaan malpraktik yang kini menjadi perhatian besar publik.

Hingga berita ini dirilis, pihak keluarga masih menunggu kejelasan proses hukum yang berlangsung serta berharap kasus ini bisa mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi mendiang Basri Sakuta. Sebaliknya, pihak rumah sakit hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang mengemuka.

Pos terkait