POROSCELEBES.COM, LUWU – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan Uang Ganti Kerugian (UGK) pengadaan tanah untuk pembangunan runway Bandar Udara I Lagaligo Bua kepada masyarakat di Desa Pabbaresseng dan Desa Tanarigella, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Kamis (23/7/2026).
Penyerahan tersebut merupakan bagian dari lanjutan pelaksanaan pengadaan tanah runway Bandar Udara I Lagaligo Bua Tahun 2026. Program ini melanjutkan proses pengadaan tanah yang telah dimulai sejak 2022 dan kini memasuki tahap penyelesaian pembayaran ganti kerugian kepada masyarakat.
Di Desa Pabbaresseng, pengadaan tanah mencakup 59 bidang seluas 9,6628 hektare dengan nilai ganti kerugian sebesar Rp15.574.048.508. Namun, satu bidang tanah masih belum dapat diselesaikan karena menunggu penetapan ahli waris.
Sementara itu, di Desa Tanarigella, pengadaan tanah meliputi 11 bidang seluas 1,5046 hektare dengan nilai ganti kerugian Rp2.023.295.050. Dari jumlah tersebut, satu bidang masih dalam proses lantaran pemilik belum menyetujui nilai ganti kerugian.
Secara keseluruhan, nilai ganti kerugian yang disiapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mencapai Rp17.597.343.558.
Dalam sambutannya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berharap proses pengadaan tanah segera tuntas sehingga tahapan pengembangan bandara dapat dilanjutkan.
“Harapan kita di Luwu Raya ini ada bandara yang representatif untuk masyarakat. Setelah pembebasan lahan ini selesai, selanjutnya kita akan mengajukan perpanjangan runway sehingga ke depan pesawat Boeing dapat mendarat, bahkan diharapkan dapat melayani penerbangan langsung ke Jakarta,” ujar Gubernur.















