PETI Marinding Kembali Beraktivitas, Warga Sebut Wahyu Masih Menambang Siang-Malam

POROSCELEBES.COM, LUWU – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diduga kembali berlangsung meski sebelumnya telah ditertibkan aparat kepolisian.

Informasi tersebut disampaikan sejumlah warga yang mengaku kembali melihat aktivitas penambangan menggunakan alat berat di wilayah tersebut.Salah seorang warga menyebut, aktivitas yang diduga sebagai PETI itu dilakukan menggunakan dua unit excavator.

Bacaan Lainnya

Selain alat berat, warga juga melihat keberadaan talang yang diduga digunakan dalam proses pemisahan material hasil tambang.

“Kemarin saya lihat ada dua excavator melakukan penambangan. Ada juga talang saringannya. Sepertinya para pelaku tidak takut dengan pelanggaran hukum, mereka tidak peduli,” ujar warga setempat.

Warga menduga aktivitas tersebut kembali dilakukan setelah sebelumnya aparat melakukan penertiban pada Selasa (1/9/2026).

Menurut warga, kegiatan penambangan bahkan disebut berlangsung pada siang hingga malam hari. Salah seorang penambang yang disebut bernama Wahyu juga diduga masih melakukan aktivitas di lokasi tersebut.

“Wahyu namanya itu penambang. Dia mengaku aktivis, makanya berani menambang. Siang hari pun tetap menambang, sementara alat beratnya mengeruk sungai,” ungkapnya.

Warga mempertanyakan keberanian para penambang kembali beraktivitas meski sebelumnya telah dilakukan penertiban. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa para pelaku merasa memiliki perlindungan atau dukungan tertentu.

Namun, dugaan adanya pihak yang membekingi aktivitas tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pendalaman aparat penegak hukum.

Warga juga menilai penertiban sebelumnya belum memberikan efek jera. Indikasinya, aktivitas penambangan kembali berlangsung dan menyebabkan air sungai menjadi keruh akibat material lumpur.

“Yang pastinya penertiban kemarin itu tidak ada efek jeranya. Contohnya sekarang air kembali keruh bercampur lumpur. Banyak lagi tronton membawa excavator naik untuk menambang,” katanya.

Kondisi tersebut sekaligus menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas penertiban PETI di kawasan tersebut, terutama jika aktivitas serupa kembali berlangsung tidak lama setelah dilakukan tindakan oleh aparat.

Sementara itu, Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo telah dikonfirmasi terkait informasi kembali beraktivitasnya PETI di Desa Marinding.

Konfirmasi disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Senin (7/9/2026). Kapolres Luwu memberikan respons singkat.“Terima kasih infonya, kami cek,” jawabnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut mengenai penambang yang bernama wahyu serta hasil pengecekan aparat di lokasi maupun langkah penindakan terhadap aktivitas yang diduga PETI tersebut.

Pos terkait