Tak Gentar Polisi, Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Marinding Bajo Barat

POROSCELEBES.COM, LUWU – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Marinding, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diduga kembali berlangsung meski sebelumnya telah ditertibkan aparat penegak hukum (APH).

Pantauan di lapangan pada Senin (7/9/2026) menunjukkan sejumlah alat berat jenis excavator terlihat kembali beraktivitas di lokasi yang diduga menjadi area penambangan ilegal tersebut.

Bacaan Lainnya

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas penertiban yang dilakukan aparat pada Selasa (1/9/2026) lalu. Pasalnya, beberapa hari setelah penindakan, aktivitas yang diduga merupakan kegiatan PETI kembali terlihat.

Sebelumnya, dalam penertiban yang dilakukan aparat gabungan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah sarana yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas PETI.

Sebanyak tiga unit alat berat ditemukan di wilayah Desa Marinding. Satu unit alat berat jenis Hitachi ditemukan disembunyikan di salah satu kebun warga, sementara dua unit lainnya jenis CAT (Caterpillar) ditemukan di area kebun sekitar lokasi aktivitas PETI.

Selain alat berat, petugas juga mengamankan delapan unit mesin alkom yang ditemukan di wilayah Desa Tumbubara, Desa Marinding, dan Desa Saronda.

Petugas turut menemukan satu unit talang atau alat saring di lokasi aktivitas PETI. Peralatan tersebut kemudian dipasangi garis polisi untuk kepentingan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Namun, penertiban tersebut diduga belum memberikan efek jera. Beberapa hari kemudian, aktivitas penambangan kembali terlihat di wilayah Desa Marinding.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku melihat langsung adanya aktivitas alat berat di lokasi tersebut.

“Kemarin saya lihat ada dua excavator melakukan penambangan. Ada juga talang saringannya. Sepertinya para pelaku tidak takut dengan pelanggaran hukum, mereka tidak peduli,” ujar warga tersebut.

Warga juga menyebut aktivitas penambangan tersebut kembali berdampak terhadap kondisi lingkungan, salah satunya air yang menjadi keruh akibat bercampur lumpur.

Informasi mengenai aktivitas tersebut juga dibenarkan Kepala Desa Kadong-kadong. Ia mengatakan, lokasi PETI yang saat ini diduga kembali beroperasi berada di sekitar wilayah perbatasan antara Desa Kadong-kadong dan Desa Marinding.

“Kalau yang dekat batas itu sebelah kanan. Kalau ke atas itu sudah lama beroperasi,” ujarnya.

Menurutnya, penertiban yang dilakukan sebelumnya dinilai belum memberikan dampak signifikan terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut.

“Yang pastinya penertiban kemarin itu tidak ada efek jeranya. Contohnya sekarang keruh bercampur lumpur lagi air. Banyak lagi tronton bawa eksa naik menambang,” katanya.

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas PETI diduga bukan hanya kembali menggunakan alat berat, tetapi juga didukung mobilisasi kendaraan pengangkut alat berat menuju lokasi.

Sementara itu, Kepala Desa Marinding, Hj. Jamila, saat dikonfirmasi media terkait dugaan kembali beroperasinya aktivitas PETI di wilayahnya, belum memberikan tanggapan.

Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo juga telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Senin (7/9/2026).

Kapolres memberikan respons singkat. “Terima kasih infonya, kami cek,” jawabnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut mengenai langkah aparat terkait dugaan kembali beroperasinya aktivitas PETI tersebut.

Kembalinya aktivitas penambangan setelah penertiban menjadi perhatian masyarakat, terutama karena kegiatan tersebut diduga berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Bajo Barat.

Pos terkait