POROSCELEBES.COM, LUWU – Pemerintah Kabupaten Luwu kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Capaian tersebut disampaikan Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, saat membacakan pidato pengantar Bupati Luwu dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu mengenai penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (18/6/2026).
Menurut Dhevy, opini WTP yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Luwu menunjukkan bahwa laporan keuangan daerah telah disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku serta memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Alhamdulillah, berdasarkan hasil audit BPK-RI tahun ini kita kembali memperoleh opini WTP untuk ke-11 kalinya. Ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah berada pada jalur yang tepat dan menjadi hasil kerja keras seluruh pihak,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab. Opini WTP yang diraih secara berkelanjutan menjadi indikator bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah terus mengalami perbaikan dan penguatan dari tahun ke tahun.
Selain menyampaikan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Luwu juga memaparkan kondisi keuangan daerah Tahun Anggaran 2025. Realisasi pendapatan daerah mencapai lebih dari Rp1,518 triliun, sedangkan realisasi belanja daerah sebesar Rp1,499 triliun lebih, sehingga menghasilkan surplus anggaran sekitar Rp18,8 miliar.
Sementara pada sektor pembiayaan, realisasi pembiayaan daerah mencapai Rp43 miliar lebih yang berasal dari penggunaan SiLPA tahun sebelumnya. Adapun SiLPA Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp62 miliar lebih.
Pemerintah Kabupaten Luwu menilai capaian opini WTP selama sebelas tahun berturut-turut menjadi modal penting untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, efektivitas penggunaan anggaran, serta pelayanan publik yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Melalui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 bersama DPRD, pemerintah berharap berbagai program pembangunan dapat terus berjalan secara optimal dengan dukungan pengelolaan keuangan daerah yang sehat, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.















